RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Massa dari kalangan buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya di Bandung rencananya akan kembali menggelar demo penolakan UU Cipta Kerja ke Gedung DPRD Jabar, Selasa (20/10/2020).
Bertepatan setahun pelantikan Jokowi-Ma’ruf, tuntutan massa aksi masih senada dengan rentetan aksi sebelumnya, mendesak pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi rencananya akan berlangsung di kawasan Bandung Timur dan depan kantor DPRD Jabar, Kota Bandung.
-
Titik aksi Cileunyi
Informasi yang dihimpun Radarbandung.id, peserta aksi berasal dari sejumlah serikat buruh pekerja, BEM, organisasi mahasiswa atau pemuda, serta kelompok masyarakat umum.
“Kita dari buruh, petani, mahasiswa. Titik kumpul depan Auto 2000, Cipasir, Rancaekek. Kita tunggu teman-teman dari kawasan timur, kalau sudah kumpul semua baru kita jalan menuju Cileunyi,” ungkap Ketua FPPB – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Bandung, Slamet Priyanto, Senin (19/10).
“Kalau kita tidak sampai ke Gedung Sate (DPRD Jabar) kita titiknya Cileunyi, tapi kalau mahasiswa titik kumpulnya itu Jatinangor,” imbuhnya.
Soal tuntutan, Slamet menegaskan, masih tetap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ia menilai, penerapan UU Cipta Kerja secara terang-terangan telah merampas hak-hak dasar ekonomi.
Seperti upah, memperpanjang jam kerja, memperburuk kondisi kerja, mempermudah dan menghilangkan kompensasi PHK.
Kendati demikian, Slamet menegaskan, UU ‘sapu jagat’ tak hanya merugikan kalangan buruh, namun masyarakat secara luas.
Karenanya, KASBI, kata Slamet, keras menuntut pencabutan Omnibus Law secara keseluruhan, tidak hanya klaster ketenagakerjaan.
Slamet menjelaskan, aksi akan mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB, dengan massa aksi gabungan yang menamakan diri Front Rakyat Membatalkan Omnibus Law (FORMO).
Beberapa serikat buruh pekerja yang bergabung FPPB-KASBI Bandung Raya, PEPPSI-FSPPI-KSN, GOBSI, SEKAR, KSPN, SPN. Ikut serta pula perwakilan petani.
Terkait jumlah massa, Slamet belum bisa menyebut pastinya. “Untuk mengkalkulasi massa sulit, karena itu dari kawasan beberapa perusahaan, dari timur ada beberapa,” katanya.
“Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia yang terdiri atas klas buruh, kaum tani, nelayan, pemuda, mahasiswa, kaum perempuan, pelajar, pekerja seni, kaum profesional intelektual untuk melawan pengesahan UU Cipta Kerja,” bebernya.
“Dan berjuang lebih gigih untuk mewujudkan Reforma Agraria Sejati dan Industri Nasional untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
-
Demo Penolakan UU Cipta Kerja mahasiswa ke Gedung DPRD Jabar
Bergeser ke Kota Bandung. Massa yang mayoritas mahasiswa akan terkonsentrasi melakukan demo penolakan UU Cipta Kerja ke Gedung DPRD Jabar.
Kelompok mahasiswa yang akan turun, misalnya, berasal dari alinasi Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM). Terdiri dari sejumlah BEM berbagai kampus dan organ ekstra mahasiswa atau pemuda.
Juru Bicara MIM, Acep Jamalludin menyebut, ada beberapa organ yang bergabung.
Baca Juga: 5 Organisasi Pemuda Bandung Bakal Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
Menurut Acep, gelaran aksi akan mereka lakukan selama seminggu berturut-turut hingga 28 Oktober, bertepatan Hari Sumpah Pemuda.
Untuk jumlah massa pada hari pertama, massa MIM tak akan langsung menggerakan seluruhnya. Jumlah massa mahasiswa besok, kata Acep, tak lebih dari ratusan.
Baca Juga: Polisi Tembaki Ambulans saat Demo UU Cipta Kerja
“Kami masih menjaga energi. Paling sampai ratusan dulu, puncaknya nanti 28 Oktober,” katanya.
Untuk tututan sendiri, tak jauh beda, Acep mendorong pemerintah mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law. Ia tak menutup kemungkinan, massa akan bergabung dengan massa lainnya dari berbagai latar belakang.
(muh)