Pengemplang Pajak Penjualan Apartemen di Jatinangor Rugikan Negara Rp22 M

ilustrasi

Neil menambahkan, penyidikan tindak pidana perpajakan merupakan salah satu perangkat penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Selain itu, upaya ini untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban pajaknya.

Baca Juga: Perpanjangan Fasilitas Pajak Guna Penanganan Pandemi Covid-19

“DJP mengimbau Wajib Pajak untuk menghindari praktik curang dan penggelapan pajak.” ujarnya.

“DJP dengan dukungan penuh aparat penegak hukum akan menindak tegas segala bentuk penghindaran pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Neil.

(nto)

Editor : Darmanto

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Ekonomi Bisnis


Iklan RB Display D