RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah mengklaim ada hoax atau informasi yang tak valid tentang UU Cipta Kerja, terkhusus yang beredar pada media sosial.
Guna menangkal hoax, Presiden Joko Widodo merasa perlu meminta elemen pemerintah untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengakui telah rapat koordinasi virtual pascagelombang unjukrasa Kota Bandung berlangsung tiga hari.
“Sehari setelah demo Gedung Sate, memang bapak presiden melakukan rakor dengan gubernur, istilahnya tidak spesifik ke satu dua gubernur, itu perintah umum. Problem yang kita hadapi adalah komunikasi dan sosialisasi yang belum optimal,” kata Ridwan Kamil, Senin (12/10).
Menurut Ridwan Kamil ada arahan untuk semua elemen, termasuk Pemda agar segera mendalami poin-poin UU Cipta Kerja yang menjadi sengketa dan menyosialiasikan poin-poin dalam undang-undang.
Presiden, kata Ridwan Kamil, memaparkan pasal yang mengandung provokasi hoax.
Baca Juga: Pemerintah Jawab Sederet Hoax UU Cipta Kerja
Ia membenarkan, instruksi sosialisasi berlaku tak hanya untuk gubernur, melainkan juga menteri, kepolisian dan TNI.
Terkait ini, ia berencana berdiskusi bersama pihak-pihak yang berhubungan dengan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Kericuhan Pecah, 138 Mahasiswa di Bandung Terluka Usai Demo Penolakan UU Cipta Kerja
“Saya berencana kalau tidak ada halangan duduk dalam ruangan dengan cara yang sifatnya bisa diskusi,” ujarnya.
“Sesuatu yang tak sempat karena keburu demo, boro-boro membahas secara substansi gitu kan, yang ada penanganan lapangan yang cukup banyak dinamika,” imbuhnya.
Baca Juga: Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Geruduk Mapolrestabes Bandung
“Nah mungkin dengan sekarang dengan tensi yang lebih turun mari kita diskusikan. Bahkan pak presiden menyampaikan, kalau tidak puas memang ada saluran hukum uji materi ke MK,” tuturnya lagi.
“Itu juga sebagai bagian kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dan taat hukum,” pungkasnya.
(muh)