3 Kecamatan di Kota Bandung Nol Kasus Covid-19, Ini Rahasianya

udara bandung ilustrasi PSBB
Ilustrasi: Para pengendara melintasi ruas jalan Kota Bandung yang kembali dibuka pada Senin (1/6). Pembukaan tersebut dilakukan sehubungan dengan PSBB proporsional yang kini berlaku di Kota Bandung. TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Meski padat penduduk, namun Kec. Babakan Ciparay tidak memiliki kasus positif COVID-19. Selain itu, dua kecamatan Kota Bandung lainnya juga nol kasus positif COVID-19, yakni Cibiru dan Bandung Wetan.

Camat Babakan Ciparay, Momon Ahmad Imron mengaku, pihaknya terus mengedukasi warga agar lebih peduli protokol kesehatan. Pihaknya menyampaikan imbauan penerapan 3M.

“Kami setiap hari melakukan woro- woro pencegahan COVID-19 pada pusat keramaian maupun gang-gang,” akunya.

Selain itu, jajarannya secara terus merazia penggunaan masker, baik di jalan- jalan protokol maupun gang.

“Untuk mencegah COVID-19 kami melakukan penyemprotan, selain jalan protokol juga fasilitas umum dan gang,” ujarnya.

  • Perbanyak Komunitas untuk bantu pencegahan Covid-19

Selain itu, ia memperbanyak komunitas yang secara sukarela ikut membantu upaya pencegahan COVID-19.

Menurutnya, Babakan Ciparay salah satu kecamatan paling banyak penduduknya dari 29 kecamatan lainnya. Berdasarkan data, warga Babakan Ciparay tercatat 138.890 jiwa.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, yang paling penting Gugus Tugas, baik kecamatan maupun kelurahan aktif memonitor protokol kesehatan pada tempat pelayanan publik (perkantoran pemerintah maupun swasta).

Selain itu, pasar, pertokoan, tempat hiburan dan pusat keramaian.

Tim gugus tugas kecamatan melakukan tugas woro-woro pada jalan protokol dan pusat keramaian. Sedangkan ke gang-gang oleh gugus tugas kelurahan dan RW masing-masing wilayah.

“Warga yang bandel mendapat hukuman sesuai perwal AKB, hukuman ringan teguran lisan, penahanan identitas kependudukan dan kerja sosial,” ujarnya.

“Kami berikan sanksi sosial berupa bersih bersih nyapu jalan,” tambahnya.

Ia meyakini sanksi sosial dapat menimbulkan efek jera karena tak ada yang mengulang pelanggaran.

  • Kasus Covid-19 Kota Bandung masih terkendali

Sementara itu, Pemkot Bandung memastikan belum ada wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala rukun tetangga (PSBRT) sejauh ini.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku kasus penularan COVID-19 Kota Bandung masih terkendali, sehingga belum ada camat atau lurah yang mengajukan.

Menurut Oded, pengajuan penerapan PSBMK harus datang dari masyarakat atau pejabat wilayah bersangkutan.

Pemkot hanya memantau perkembangan setiap wilayahnya. Kalau dari masyarakatnya ada yang mengajukan bisa mengajukan, jadi usulannya dari tingkat wilayah agar akurat, tapi kita pantau terus kondisinya,” katanya.

(mur)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D