Ridwan Kamil Kirim Pesan Buruh ke Jokowi, Begini Isi Suratnya

Demo UU Cipta Kerja di Bandung Ricuh, Polisi Tangkap 10 Orang
Aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di Bandung. Foto: Muhammad Dikdik/Radar Bandung
  • Gelombang aksi ke Jakarta

Selain itu, kata Roy, buruh akan melakukan evaluasi dan konsolidasi, termasuk tengah menyiapkan gelombang aksi menuju Ibu Kota.

“Kita sudah siapkan agenda minggu depan untuk evalusi. Pokoknya kan UU ini berlaku setelah 30 hari ditandatangani presiden jadi masih ada waktu, minggu depan kami akan konsolidasi, setelah itu akan menyiapkan aksi ke Jakarta untuk meminta Perpu,” bebernya.

“Massa buruh untuk Jabar kita menyiapkan 5.000 orang,” pungkasnya.

Dari foto yang ditunjukannya, surat rekomendasi itu diketahui menggunakan kop resmi yang ditandatangani Ridwan Kamil tertanggal Kamis 8 Oktober 2020 dengan nomor 560/4395/Disnakertrans.

“Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-Undang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se Jawa Barat,” sebagaimana tertulis dalam surat.

Baca Juga: Kericuhan Pecah di Gedung Sate!

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (PERPU),” lanjutan isi surat tersebut.

(muh)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D