RADARBANDUNG.ID, KAB. BANDUNG – Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bandung, Dindin Kamaludin mengeluarkan surat pernyataan.
Kali ini, menanggapi pemberitaan yang beredar Kamis (8/10/2020) dengan mengatasmakan Pengurus PAC dan Badan Otonom PBB.

”Maka dengan ini Kami DPC PBB Kab Bandung menyatakan PC PBB Kab. Bandung konsisten dalam dukungan Pilkada Kab Bandung yakni mendukung dan mensukseskan Nia-Usman Nomor Urut 1. Bahwa tidak ada Pengurus DPAC PBB yang secara legal ber-SK Turut serta dalam kegiatan dukungan terhadap salah satu Paslon yang bukan Paslon Dukung resmi DPC PBB Kab Bandung,” ujarnya, Kamis (8/10/2020).
”Bahwa tidak ada Pengurus Badan Otonom PBB baik itu Brigade Hizbullah, Pemuda Bulan Bintang dan Muslimat Bulan Bintang yang secara legal ber-SK Turut serta dalam kegiatan dukungan terhadap salah satu Paslon yang bukan Paslon Dukungan resmi DPC PBB Kab Bandung. Kami meminta kepada pihak-pihak yang hadir pada acara tersebut untuk meminta maaf atas pencemaran nama baik Partai Bulan Bintang Kabupaten Bandung dengan penggunaan atribut PBB dalam kegiatan tersebut. Kepada pihak yang mengatasnamakan Forum Penegak Syariat Partai Bulan Bintang dengan ketua Sdr. Tatus Sundara untuk melakukan penarikan berita sebagaimana tertuang dalam uraian,” paparnya.
”Apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi ini, terhadap pihak-pihak yang mengaatasnamakan Pengurus Partai Bulan Bintang dan badan Otonom Partai, maka dengan segala hormat kami akan menempuh jalur hukum lain sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Dindin bersama Sekretaris DPC PBB Kab. Bandung, Rizal Fauzi.