RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sekitar 2 juta buruh di Jabar akan terlibat dalam aksi mogok kerja nasional tiga hari pada 6 hingga 8 Oktober.
Mereka menyebut ini sebagai perjuangan terakhir untuk menggagalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang mereka anggap merugikan.
Tiga hari itu bakal jadi pertaruhan nasib buruh ke depan.
Ketua DPD KSPSI Jabar, Roy Jinto menyampaikan, untuk wilayah Jabar, buruh akan melakukan mogok kerja nasional serentak pada kab/kota masing-masing.
Mogok kerja buruh Jabar, terutama pada lingkungan perusahaan, kawasan industri, kemudian kantor pemerintah walikota maupun bupati dan DPRD, serta kantor dinas ketenagakerjaan wilayah masing-masing.
“Anggota KSPSI Jabar berkisar 670 ribu, instruksinya seluruh pengurus dan anggota. Maka, untuk KSPSI saja paling tidak ada 600 buruh pekerja mogok kerja secara serentak tiga hari itu,” katanya kepada Radar Bandung, Minggu (4/10).
Alasan mogok kerja buruh Jabar
Roy mengatakan, mogok nasional buruh Jabar ini tidak ujug-ujug. Buruh, sudah melakukan proses panjang terkait pambahasan Omnibus Law. Baik melalui konsep, audiensi, lobi maupun memberikan masukan kepada pemerintah.
Namun, ujungnya, menurut Roy, buruh harus tetap menempuh aksi mogok kerja, sebelum paripurna RUU 8 Oktober.
“(Tuntutannya) batalkan Omnibus Law. Minimal, keluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU tersebut,” tegasnya.
Setidaknya, Roy menyebut, sejumlah poin keberatan. Seperti ancaman upah murah, status hubungan tenaga kerja yang menjadi sangat fleksibel dengan outsourcing dan ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk semua jenis pekerjaan.
Baca Juga: May Day, Buruh di Bandung ‘Demo’ Virtual Tolak Omnibus Law, PHK dan Minta THR Full
“Maka pilihan terberat dan terpaksa karena sudah tidak ada jalan lain untuk memperjuangkan membatalkan omnibus law dengan mogok nasional,” katanya.