DPR Ngotot Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Walk Out

DPR Ngotot Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Walk Out
Rapat Paripurna. Walaupun banyak ditolak oleh masyarakat, akademisi dan juga buruh. Namun DPR tetap saja ngotot untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja menjadi UU. (dok JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id – Walaupun banyak penolakan dari masyarakat, akademisi dan juga buruh. Namun DPR tetap saja ngotot untuk mengesahkan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Keputusan pengesahan RUU itu menjadi UU setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintah terkait RUU itu.

Selesai menyampaikan pandangannya. pimpinan sidang paripurna Aziz Syamsuddin pun langsung mengesahkan RUU Ombibus Law Cipta Kerja menjadi UU.

“Perlu kami sampaikan berdasarkan yang kita simak dan dengar bersama maka sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini bisa disepakati?,” tanya Aziz kepada anggota dewan yang hadir di Gedung DPR, Senin (5/10).

“Setuju,” jawab kompak anggota dewan.

Setelah para anggota dewan menyatakan persetujuannya untuk RUU tersebut dan mengesahkan menjadi UU Aziz pun langsung mengetok palu.

Pengesahan RUU tersebut menjadi UU ini juga bertepatan dengan berkumandangnya azan Magrib.

Rapat paripurna pun tetap berlanjut, meski pimpinan sidang memberikan keleluasan pada anggota yang hadir untuk salat bergantian.

DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

Kesepakatan itu dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (3/10) malam.

Setelah fraksi-fraksi DPR, pemerintah, dan DPD menyampaikan pandangan, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetuk palu tanda persetujuan pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja.

Sementara Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menolak RUU dan melakukan walk out terkait persetujuan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

Hal ini karena Fraksi Partai ‎Demokrat tidak mendapat izin untuk interupsi saat pemerintah ingin menjelaskan terkait Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Awalnya Anggota DPR dari Fraksi Benny K Har‎man meminta kepada pimpinan DPR Aziz Syamsuddin memberi kesempatan menyampaikan pendapat fraksi.

“Interupsi Pak Ketua. Ini sebelum dilanjutkan berikan kami kesempatan,” tegas Benny, Senin (5/10).

Baca Juga: Soal Mogok Kerja Buruh Jabar Besok, Ini Imbauan Gubernur dan Kapolda

Namun demikian, Aziz menolak interupsi Fraksi Partai Demokrat. Itu karena dua anggotanya yakni Didi Irawadi dan Irwan sudah mengutarakan pendapatnya untuk melakukan penolakan Omnibus Law.

“Saya sudah berikan kesempatan. Tolong,” kata Aziz.

Editor : Ali Yusuf

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D