RADARBANDUNG.id- Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan GNPF-Ulama, tiga ormas besutan Habib Rizieq Shihab kompak menolak Pilkada Serentak 2020.
Seruan penundaan Pilkada Serentak 2020 dikarenakan dinilai menjadi sebab mobilisasi massa yang mengakibatkan terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
“(Kita) menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian tahapan proses Pilkada Maut 2020,” kata Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Rabu (23/9/2020).
Lubis menuturkan, seruan penolakan itu dikhususkan kepada segenap pengurus dan simpatisan tiga ormas di bawah naungan Imam Besar Habib Rizieq dan umumnya kepada seluruh umat Islam di Indonesia.
Bentuk penolakan yang dimaksud yakni semua pengurus dan simpatisan tidak terlibat dalam seluruh rangkaian proses Pilkada Maut 2020 tersebut.
“Kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam proses rangkaian Pilkada Maut 2020,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati Pilkada serentak 2020 tetap digelar 9 Desember mendatang.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Jabar Tolak Pilkada 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menegaskan pelaksanaan pilkada tak akan ditunda lantaran pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi virus corona (Covid-19) akan berakhir.
Hal itu disampaikan lewat Juru Bicara Istana Fadjroel Rachman, Senin (21/9/2020). (Baca Juga: Gak Bisa Ditawar, Jokowi Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Tetap Jalan)
“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel.
(fir/pojoksatu)