Hotel di Bandung Siap Disulap Jadi Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Sejumlah Hotel di Jabar Bakal Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 OTG
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat mengunjungi lokasi hotel para tenaga medis di Hotel Prama Grand Preanger Bandung beberapa waktu lalu.

RADARBANDUNG.id. BANDUNG Sebanyak 20 hotel di Jabar, termasuk di Bandung mengajukan tempat isolasi mandiri bagi pasien terinfeksi Covid-19.

Ini menyusul Pemprov Jabar membuka komunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar mengatakan, sejauh ini sudah 20 hotel yang mengajukan diri dan sedang diseleksi.

20 hotel di antaranya di Bandung 

Hotel -hotel tersebar di sejumlah daerah di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Nantinya, hotel yang lulus syarat administrasi akan dipanggil dan diberi sosialisasi terkait teknis isolasi mandiri pasien Covid-19.

“Mereka mengajukan siapa yang mau. Sampai sekarang baru 20 hotel di Jabar yang mengajukan, kita masih nominasikan hotel-hotel yang tepat dan sesuai,” kata Herman dihubungi, Senin (20/9/2020).

Kelas hotel bintang 2 hingga 4  

Herman mengungkapkan, hotel akan dibagi menjadi dua tipe.

Hotel bintang dua dan tiga akan jadi tempat istirahat mandiri pasien Covid-19, dan bintang empat jadi tempat isolasi dokter dan suster.

“Jumlah hotel di Jabar ada 2.500, kita masih tunggu hotel lain yang mau mengajukan. Kita baru nominasi, nanti oleh pemda akan dipanggil kemudian diseleksi persyaratannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar merespon program Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait dukungan hotel untuk ruang isolasi mandiri.

Fasilitias hotel ditujukan untuk para dokter, tenaga kesehatan hingga masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar mengatakan, sudah berkomunikasi dengan PHRI untuk menindaklanjuti hal ini.

Baca Juga: Pasien Covid-19 OTG Akan Dirawat di Hotel Bintang 2 dan 3

“Saya telepon Ketua PHRI untuk membuat daftarnya. Kita lihat di kota mana, nanti kita kontrak dan dibayar oleh pemerintah,” kata Emil- sapaan akrabnya- di Gedung Pakuan, Jumat (18/9).

Menurut Ridwan Kamil, pembukaan hotel untuk isolasi mandiri sesuai dengan arahan Satgas pusat dan Kemenparekraf.

Baca Juga: Sejumlah Hotel di Jabar Bakal Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 OTG

Kemenparekraf akan memberikan insentif kepada hotel kelas bintang tiga yang dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes), yang merawat pasien Covid-19.

Serta untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

(fid)

Editor : Ali Yusuf

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D