“Karena harus sesuai dengan regulasi yang ada di PKPU. Alhamdulillah, kami hari ini menyerahkan kelengkapan perbaikan sesuai dengan hasil pengecekan oleh KPU,” tuturnya.
“Sampai saat ini, perlengkapan dokumen kami, bisa dikatakan lengkap dan memenuhi syarat. Kami hanya sedang menunggu verifikasi hasil perbaikan, sebelum penetapan KPU,” sambungnya.
Kata Rian, dalam tahapan perbaikan dokumen persyaratan perbaikan tidak ada kendala yang signifikan. Misalnya di dokumen persyaratan Atep, hanya kurang mengisi kolom motivasi dan target sasaran.
“Selebihnya standar seperti yang lain. Yang lupa nomor legalisir. Nggak ada yang terlalu signifikan,” ungkapnya.
Sementara itu, LO dari pasangan Nia-Usman, Asep Yusuf mengakui adanya beberapa perbaikan dokumen.
Namun, perbaikan dianggapnya tak begitu prinsipil, karena hanya beberapa kesalahan penulisan saja.
Seperti didalam formulir BB2KWK, ditulis Hj. Nia Kurnia Agustina tapi dalam KTP adalah Hj. Kurnia Agustina. Kini, hal tersebut sudah diperbaiki.
Baca Juga: KPU: 3 Bapaslon Pilbup Bandung Perlu Perbaikan Dokumen
“Ada juga perbaikan-perbaikan lainnya yang tidak begitu prinsipil. Apalagi, jika menyangkut dengan ijazah. Alhamdulillah kami menjadi pasangan pertama yang mengirimkan dokumen perbaikan,” ungkap Asep.
Pihaknya meyakini, semua dokumen Bapaslon Nia-Usman yang disyaratkan sudah dilengkapi dan diperbaiki.
Ia berharap tidak akan ada lagi perbaikan dokumen. Karena, semua dokumen sudah dilakukan pengecekan ulang.
(fik)