KPU: 3 Bapaslon Pilbup Bandung Perlu Perbaikan Dokumen

Mulai Hari Ini, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Lakukan Pendaftaran ke KPU
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya

KPU: 3 Bapaslon Pilbup Bandung Perlu Perbaikan Dokumen

RADARBANDUNG.id, SOREANG – 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang maju dalam Pilbup Bandung 2020 masih perlu memperbaiki keabsahan dokumen.

Misalnya, ditemukan adanya ijazah SMA yang tidak tercatat di sekolah.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, menemukan beberapa dokumen Bapaslon yang perlu diperbaiki.

Kata Agus, perbaikan dokumen memang ada masanya. Jadi, setelah penyerahan dokumen, pihaknya akan memberikan informasi kepada Balaspon terkait dokumen-dokumen yang perlu diperbaiki.

“Tidak melengkapi, tapi memperbaiki keabsahan dokumen. Semua bakal pasangan calon, ada saja titik yang perlu diperbaiki. Tapi lengkapnya, ya semua harus lengkap,” ujar Agus di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (14/9).

Menurut Agus, KPU Kabupaten Bandung dan  Bawaslu akan memberikan berita acara. Sehingga, Bapaslon akan punya catatan dari KPU.

Baca Juga: 3 Bapaslon Pilbup Bandung 2020 Daftar ke KPU, Begini Pandangan Direktur IPO

“Nanti akan kita kuatkan, seperti yang disampaikan Bawaslu, dokumen apa saja yang perlu diperbaiki. Misalnya, penulisan huruf yang ada di E-KTP dengan formulir, belum sama,” terang Agus.

“Nah, ini kita minta perbaikan, dan itu sesuatu yang memang menjadi kewajiban mereka,” tutur Agus.

Baca Juga: Segini Jumlah DPS Pilbup Bandung 2020

Penyerahan dokumen perbaikan tersebut, lanjut Agus, diberikan batas waktu 14,15 dan 16 September 2020.

KPU siap memberikan pelayanan konsultasi perbaikan. “Sekaligus juga, siap menerima penyerahan berkas perbaikan,” ucapnya.

Editor : Ali Yusuf

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D