KPU Kabupaten Bandung Uji Coba Aplikasi Sirekap
RADARBANDUNG.id, SOREANG – KPU RI lakukan uji coba dan simulasi aplikasi E-rekap/Sirekap pemilihan Serentak tahun 2020. KPU menganggap, Sirekap akan memberi kecepatan waktu dalam mengeluarkan hasil pemilu.
Komisioner KPU RI Divisi Data dan Informasi, Viryan Aziz mengatakan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bentuk inisiatif KPU untuk membuat Pemilu semakin demokratis.
-
Aplikasi Sirekap untuk Pemilu 2024
Dengan Sirekap, hasil Pemilu bisa keluar paling lama satu minggu, akan lebih baik daripada Pemilu 2019, yang hasil Pemilunya memakan waktu hingga 30 hari lebih.
“Harapan Sirekap bisa untuk pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Viryan saat acara uji coba dan simulasi aplikasi E-rekap/Sirekap Pemilihan Serentak 2020 di SOR Volley Indoor Stadion Jalak Harupat, Soreang, Rabu (9/9).
Karena pencanangan Sirekap untuk gelaran Pemilu 2024, maka uji cobanya harus mulai sekarang, dalam Pilkada pelaksanaan Serentak 2020.
“Ini simulasi ketiga. Kita harapkan bisa semakin baik. Akan kita intensifkan dalam dua bulan ke depan,” sambungnya.
Viryan mengungkapkan, secara regulasi pemakaian Sirekap memungkinkan. Pihaknya optimis beberapa daerah bisa menerapkan Sirekap sebagai hasil resmi. Namun, belum seluruh daerah bisa menerapkannya.
Karena, perlu kesiapan-kesiapan tertentu, sebagaimana undang-undang dan dalam keputusan MK serta peraturan KPU tentukan.
“Nanti sekitar bulan November akan dapat gambaran apakah memungkinkan penerapan sebagai hasil resmi untuk daerah-daerah tertentu,” tutur Viryan.
-
Efisiensi ongkos politik
Kata Viryan, akan ada dua daerah yang bisa menerapkan Sirekap sebagai hasil resmi.
Karena itu, akan ada indikator-indikator yang akan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah. Karena, dukungan dan kondisi lokal sangat penting bagi gelaran Pilkada.
“Tentu ada biaya, biaya dalam artian ini sebagai konsekuensi logis dari implementasi teknologi. Kami harapkan ke depannya akan semakin efisien,” ucapnya.
Baca Juga: 3 Bapaslon Pilbup Bandung 2020 Daftar ke KPU
“Biaya yang keluar hari ini tentunya besar, namun besarnya biaya sebanding dengan ongkos politik yang bisa kita efisienkan. Yang saya maksud ongkos politik pemilu 2019 kemarin, lebih 30 hari masyarakat menunggu dan lebih 30 hari disinformasi, yang kemudian muncul berbagai spekulasi perihal hasil pilpres,” tuturnya.
“Kalau misalnya, Sirekap 2020 sukses, maka kita akan kembangkan dengan baik. Sehingga, tidak perlu sampai 30 hari lebih,” lanjutnya.
Baca Juga: 3 Bapaslon Pilbup Bandung 2020 Daftar ke KPU, Begini Pandangan Direktur IPO
Viryan katakan, efisiensi menjadi hal yang paling penting dalam pemilu. Kemudian, salah satu prinsip pemilu demokratis adalah hasil pemilu yang cepat.
“Kita sudah sangat demokratis untuk kegiatan pemungutan dan penghimpunan suara. Namun, belum memadai untuk kegiatan rekapitulasi atau hasil akhir. Inilah yang kita terus upayakan pemecahannya, salah satu caranya adalah Sirekap ini,” tutur Viryan.