Pengakuan Teddy Rusmawan-Erwan Usai Diperiksa KPK, Entang Suryaman Sebut Salah Sasaran
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Penyidik KPK memeriksa sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.
Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tengah diusut KPK.
Mantan anggota DPRD Kota Bandung Komisi D 2009-2014, Teddy Rusmawan yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kota Bandung mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK.
Pertanyaan tersebut terkait dengan proses dan kinerjanya di Badan Anggaran (Banggar) kala itu.
“Ya, terkait proses saja sih. Banggar saja sih,” ungkap Teddy di markas Sabhara Polrestabes Bandung, Rabu (2/9/2020).
Teddy mengaku tak banyak ditanya terkait penganggaran RTH.
Ia mengatakan, penyidik lebih menanyakan kapasitasnya sebagai anggota DPRD komisi D yang saat itu lebih fokus pada anggaran beasiswa, kesehatan dan Jamkesda.
Teddy mengaku bahwa itu tidak ingat secara detil soal proses penganggaran hingga pembelian lahan RTH yang saat ini bermasalah.
Ia menyatakan, komisinya kala itu fokus pada beasiswa, kesehatan dan Jamkesda.
“Seingat saya waktu itu tidak bahas sedetail itu. Tadi lebih ke proses sebagai komisi D apa saja yang dilakukan. Saya dulu di komisi D saya fokus di beasiswa, kesehatan, Jamkesda,” tuturnya.
“Saya nggak bisa jawab karena nggak hapal, nggak inget, sudah sekian lama. Saya di komisi D fokus kesehatan pendidikan. Ini waktu lama sekali jadi tidak ingat betul prosesnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang yang juga mantan Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan mengaku tak mendapat banyak pertanyaan dari penyidik KPK.
“Cuma (dimintai keterangan) sebentar sekitar 20 menit, saya cuma ditanya soal kenal atau tidak dengan Dadang Suganda. Saya jawab tidak kenal, karena memang tidak kenal, siapa Dadang Suganda,” ujarnya.
Selebihnya, penyidik banyak mengulang pertanyaan yang pernah ditanyakan penyidik pada pemeriksaan pertama pada 5 Maret lalu selama dua jam di Gedung KPK.
Anggota DPRD Kota Bandung lain yang juga diperiksa Entang Suryaman.
Entang yang kini menjabat Ketua DPC Demokrat Kota Bandung hanya menjalani pemeriksaan sebentar.
Entang tiba sekitar pukul 13.15 WIB dan keluar gedung pukul 13.29 WIB.
Usai diperiksa, Entang mengatakan, pemanggilannya salah sasaran. Sebab, kaitan kasus RTH, pengurusannya ada di Banggar DPRD Kota Bandung.
Baca Juga: KPK Panggil Wali Kota Bandung dan Wabup Sumedang
“Saya justru aneh kaget menerima panggilan, ternyata pada waktu itu Tomtom (Tomtom Daabul Qamar) mengatakan bahwa saya itu di Banggar, ternyata kan saya bukan di Banggar,” ucap Entang.
“Jadi tidak ada pertanyaan lagi ya sudah pulang, saya kan ketua komisi sama di Bamus,” katanya.
Baca Juga: Kasus Korupsi RTH, Oded Siap Diperiksa KPK
Entang sendiri diperiksa atas tersangka Dadang Suganda. Menurutnya selama pemeriksaan, pertanyaan yang dilontarkan penyidik masih normatif.
“Pertanyaannya cuma itu aja, ‘Pak Entang apakah di Banggar?’ ya saya jawab tidak. Tidak pernah dengan Dadang Suganda juga. Kalau sama Tomtom saya kenal karena satu partai, kok aneh saya juga karena keterangan Tomtom,” tuturnya.
(muh)