RADARBANDUNG.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penutupan sementara atau lockdown selama tiga hari, Senin (31/8) hingga Rabu (2/8).
Hal ini menyikapi puluhan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
“Menyikapi jumlah pegawai yang positif terus bertambah, KPK mengambil kebijakan bekerja di rumah (BDR) untuk seluruh pegawai,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (28/8).
“Dimulai Senin, 31 Agustus 2020 sampai dengan Rabu, 2 September 2020,” sebutnya.
Namun, lanjut Ali, tetap ada pegawai bagian-bagian tertentu yang bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan ketat.
“Selama masa tersebut akan kembali dilakukan penyemprotan disinfectan ke seluruh area gedung,” ucap Ali.
“Baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur,” sambungnya.
Setelah 3 hari penutupan kantor, pegawai akan menerapkan sistem kehadiran fisik proporsi 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen di kantor.
Menurutnya, jam bekerja di kantor tetap dilakukan selama delapan jam.
“Senin sampai Kamis shift I pukul 08.00 sampai 17.00 WIB dan shift II pukul 12.00 sampai pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.
“Sedangkan, Jumat shift I jam 08.00 sampai 17.30 WIB dan shift II jam 11.00 sampai 20.30 WIB,” tambahnya.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KPK juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif.
Seperti melakukan beberapa kali rapid tes dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.
Mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari.
Baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK.
Baca Juga: KPK Terima 17 Laporan Bansos Covid-19 Jabar
“Dari pemeriksaan terakhir, diketahui total ada 23 pegawai KPK, baik pegawai tetap maupun outsourching dan 1 orang tahanan positif Covid 19,” imbuhnya.
“Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
(jpc/rb)