Maaf Yah, Subsidi Upah Rp600 Ribu Karyawan Nggak Jadi Cair Besok, Ini Janji Menaker

THR 2022 kurir 24.078 Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta di Jabar Masuk Program Insentif Rp600 Ribu
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah

Maaf Yah, Subsidi Upah Rp600 Ribu Karyawan Nggak Jadi Cair Besok, Ini Janji Menaker

RADARBANDUNG.id- PENCAIRAN bantuan subsidi upah (BSU) karyawan swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu yang direncanakan cair besok, Selasa (25/8/2020) batal.

Kepastian ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan pers di kantornya, di Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Karena itu, Ida pun menyampaikan permintaan maafnya karena pencairan menjadi mundur.

1. Pembatalan subsidi upah karyawan karena masih ada proses yang harus dilakukan pemerintah

Ida menyebut, pembatalan itu lantaran masih ada proses yang harus dilakukan pemerintah.

Politikus PKB ini mengakui, pihaknya memang sudah memiliki 2,5 juta rekening calon penerima bantuan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Akan tetapi, pihaknya juga masih perlu melakukan validasi sebelum pencairan BSU dilakukan.

Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang dibuat pemerintah, validasi data paling lambat dapat dilakukan dalam empat hari.

“Kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” kata Ida.

2. Diupayakan pencairan bisa dilakukan akhir Agustus

Ida pun berjanji tetap akan mengupayakan pencairan melalui transfer rekening itu bisa dilakukan akhir bulan ini.

“Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” tambahnya.

Pertama, ada 2,5 juta data yang telah diterima akan dilakukan proses validasi.

Setelah itu, lanjut Ida, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Karyawan Cair Mulai Besok 25 Agustus, Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Hal itu dilakukan untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke Bank penyalur yakni Bank-Bank Pemerintah.

“Mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti,” katanya.

Baca Juga: Waduh, Sejuta Karyawan Terancam Batal Dapat Subsidi Upah Rp600 Ribu

Ida juga menyatakan bahwa pegawai pemerintah non PNS juga termasuk penerima bantuan subsidi gaji itu. (Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan)

Dengan demikian, jumlah total penerima subsidi gaji ini menjadi 15,7 juta.

“Masih ada 2 juta lagi data rekening yang masih dalam proses validasi,” tandasnya.

(ruh/pojoksatu/rb)

Editor : Ali Yusuf

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D