BSU Rp600 Ribu Karyawan Cair Mulai Besok 25 Agustus, Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Mulai Selasa (25/8/2020) besok, pemerintah rencananya akan mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.
Subsidi bagi karyawan swasta ini akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
Saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 13,5 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Masyarakat pun dapat mengecek secara mandiri.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima adalah pekerja yang bukan pegawai BUMN dan bukan PNS.
Dengan ketentuan penerima subsidi adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp5 juta perbulan berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
BPJAMSOSTEK menyatakan kesiapannya dalam mendukung program Bantuan Subsidi Upah ini.
Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengecek apakah pekerja sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa buka aplikasi BPJSTK Mobile.
Berikut cara cek kepesertaaan BPJAMSOSTEK seperti dikutip dari Kontan.co.id:
Pertama, unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis. Aplikasi ini tersedia di Android atau iOs.
Setelah itu peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN.
Untuk registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile syaratnya No KPJ (di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, tanggal lahir dan nama.
Setelah terdaftar dan bisa login, peserta bisa langsung mengecek status kepersertaannya secara langsung dengan memilih “Kartu Digital”.
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJAMSOSTEK, klik di tampilan itu dan akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Atau untuk mengetahui status kepersertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK bisa via Laman BPJAMSOSTEK https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Bagi yang belum terdaftar dapat melakukan registrasi:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data.
*Apabila berhasil akan mendapatkan PIN.
*PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Cara cek kepesertaan BPJAMSOSTEK via website:
*Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
– Masukkan alamat email di kolom user- Lalu masukkan kata sandi dan pilih menu layanan.
Untuk mengecek status kepesertaan secara manual, pekerja bisa langsung mendatangi kantor BPJAMSOSTEK dengan membawa persyaratan untuk mengeceknya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.
Baca Juga: Bantuan Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta Cair 25 Agustus
Untuk nominal yang akan diterima Rp600 ribu/bulan/orang selama 4 bulan atau per orang akan mendapat Rp2,4 juta.
Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.
Pemerintah berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi.
(ysf)