RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ratusan advokat yang tergabung dalam Advokat Squad Indonesia menggelar aksi donor darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung, Jalan Aceh, Sabtu (15/8). Kegiatan itu juga membuktikan bahwa ditengah Pandemi Covid-19, aksi kemanusiaan tetap bisa dilakukan.
Ketua Advokat Squad Indonesia, Muhammad Ali Nurdin mengungkapkan, pandemi Covid-19 berimbas pada sejumlah sektor. Bukan hanya kesehatan atau ekonomi. Virus asal Wuhan, China itu berdampak terhadap stok darah di PMI.
“Atas dasar itu, kami bersama teman-teman advokat kurang lebih 150 orang berinisiatif membantu PMI melakukan aksi donor darah,” ucap Ali saat ditemui di kantor PMI Kota Bandung.
Ali menambahkan, donor darah yang dilakukan secara tidak langsung memberi edukasi kepada masyarakat luas tentang aksi kemanusiaan di tengah Pandemi Covid-19.
“Jangan takut. Saya bersama teman-teman advokat sudah melakukan donor darah. Mari bersama-sama datang ke PMI,” ujarnya.
Terlebih, sambung Ali, PMI Kota Bandung sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat ihwal pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga, kesehatan masyarakat yang datang untuk mendonor bisa terjamin.
“PMI sudah melakukan protokol kesehatan. Misalnya, social distancing (jaga jarak), mewajibkan pendonor memakai masker bahkan pengaturan jumlah pendonor dan lainnya,” papar Ali.
Dalam aksi kemanusiaan itu juga dihadiri musisi ternama tanah air,
Ifan Seventeen. Pria kelahiran 16 Maret 1983 itu mengapresiasi langkah Advokat Squad Indonesia yang sudah melakukan donor darah.
“Teman-teman Advokat Squad Indonesia sangat jeli. Disaat orang-orang enggan mendonorkan darahnya karena takut terpapar Covid-19, mereka malah datang membantu sesama (memenuhi stok darah) di PMI,” jelasnya.
Musisi bernama lengkap Riefian Fajarsyah mengajak semua lapisan masyarakat datang ke kantor PMI untuk menjadi pendonor.
“Jangan takut perpapar Covid. Selama disiplin menerapakan protokol kesehatan, tidak ada masalah. Lagi pula PMI juga sudah menyiapkan segalanya,” pungkasnya.