UMKM di Indonesia Perlu Adaptasi Kebiasaan Baru Melalui Pasar Daring

UMKM di Indonesia Perlu Adaptasi Kebiasaan Baru Melalui Pasar Daring
ILUSTRASI: Seorang warga sedang membeli produk hasil UMKM di food festival di Bandung Indah Plaza. (foto: MOCH TAUFIK MAULANA/ JOB RADAR BANDUNG)

UMKM di Indonesia Perlu Adaptasi Kebiasaan Baru Melalui Pasar Daring

Oleh : Charlene Vaneta

BERTAMBAHNYA kasus COVID-19 di Indonesia hingga saat ini sangat berdampak pada perekonomian nasional yang semakin sulit untuk pulih kembali.

Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi yang paling terdampak dalam krisis akibat pandemi COVID-19.

Hanya segelintir pelaku UMKM di Indonesia yang masih dapat bertahan di tengah lemahnya ekonomi nasional.

UMKM di Indonesia yang paling terdampak di tengah pandemi COVID-19 yaitu pertanian, eksportir dan kerajinan dan pendukung pariwisata.

Beberapa UMKM di Indonesia mampu bertahan di tengah pendemi

Namun, riset dari LPEM UI (suara.com) menyebutkan, terdapat beberapa UMKM di Indonesia yang mampu bertahan bahkan bersinar, yaitu UMKM yang memproduksi produk-produk herbal, buah-buahan dan sayur-sayuran karena masyarakat yang mulai mengganti pola hidup menjadi lebih sehat.

Hal ini ditunjang data Kemenkop UKM (economy.okezone.com), sebanyak 98% dari total jumlah UMKM terdampak pandemi dan pendapatan para pelaku UMKM menurun hingga 50%. Padahal, dalam kondisi normal UMKM merupakan ujung tombak perekonomian Indonesia.

Seberapa besar peran UMKM dalam menopang perekonomian Indonesia?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Produk Domestik Bruto (PDB) Riil yang dihasilkan UMKM di tahun 2018 sebesar 694 triliun rupiah atau naik 7,3% dibandingkan tahun 2017.

Secara total terdapat 64,2 juta unit UMKM dan menyerap 116,98 juta tenaga kerja. UMKM berkontribusi 60% terhadap PDB.

Jika melihat Indonesia tahun 1998 silam, UMKM mampu menopang sendi-sendi perekonomian bangsa di masa sulit dan krisis.

Bahkan, ketika industri besar dan perbankan satu persatu gulung tikar, UMKM mampu bertahan dan cenderung bertambah.

Begitu pula pada saat terjadi krisis global di tahun 2008, UMKM menjadi salah satu sektor industri yang sama sekali tidak terkena dampak krisis global.

Namun, di tengah pandemi COVID-19, UMKM menjadi sektor yang justru mendapat beban paling berat.

Anjloknya pendapatan, maraknya pemutusan hubungan kerja hingga gulung tikar menunjukkan sektor UMKM sangat terpukul.

Memasuki bulan Juni 2020, pemerintah sudah mulai menerapkan fase adaptasi kebiasaan baru. Upaya adaptasi kebiasaan baru dilakukan untuk memulihkan produktivitas agar dapat memulihkan perekonomian nasional.

Banyak sektor diharapkan dapat berjalan kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kebijakan ini membawa angin segar bagi para pembisnis, termasuk para pelaku UMKM.

Dalam rangka membantu pemulihan dan mendorong geliat ekonomi sektor UMKM bertumbuh positif, Kementerian Koperasi dan UMKM telah merumuskan beberapa kebijakan.

Dari kebijakan tersebut, kebijakan yang dapat secara efektif meringankan kewajiban para pelaku UMKM adalah penundaan cicilan dan bunga serta pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat karena sebagian besar UMKM mengalami masalah keuangan.

Selain itu, dari sisi perpajakan pemerintah memberikan insentif perpajakan bagi UMUM. Program ini menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5% menjadi 0% selama periode 6 bulan.

Editor : Ardyan

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Ekonomi Bisnis


Iklan RB Display D