Bandung Terapkan Denda Tak Pakai Masker Rp100 Ribu

Bandung Terapkan Denda Tak Pakai Masker Rp 100 Ribu
PAKAI MASKER: Seorang warga mengenakan masker. (foto : IST) 

Adapun denda administratif sebagaimana dijelaskan Pasal 41 B, wajib disetorkan ke kas daerah kota. Pembayaran denda administratif dapat dilakukan tunai atau nontunai.

Surat ketetapan denda administratif AKB di Kota Bandung berdasarkan bukti pelanggaran yang diterbitkan pejabat yang berwenang pada Satpol PP Kota Bandung untuk pelanggaran AKB tingkat kota.

Sedangkan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan untuk pelanggaran AKB di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Selain denda tak pakai masker, masih ada sektor hiburan yang dilarang buka

Pada pasal 23 disebutkan kegiatan/aktivitas yang masih dilarang di antaranya, usaha sektor hiburan meliputi pub/klab malam/bar, karaoke, diskotik, bioskop, salon kecantikan, klinik kecantikan, panti pijat, refleksi, mandi uap, spa/massage, arena bermain anak dan arena permainan.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Sanksi Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Berlaku Pekan Depan

Untuk kegiatan usaha lokasi wisata meliputi destinasi wisata luar ruangan untuk anak-anak seperti taman lalu lintas dan taman bertema. Termasuk kegiatan usaha gelanggang seni, even dan konser musik.

Sebelumnya, Sebagaimana diketahui pula, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menandatangani Pergub terkait sanksi denda pelanggar protokol kesehatan, termasuk di dalamnya sanksi masker.

Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di Jabar Dikenakan Denda Rp100- Rp500 Ribu

Sanksi berlaku sejak Pergub ditandatangani, Senin (27/7/2010). Namun untuk implementasinya di minggu pertama sejak Pergub diterbitkan, tidak akan ada denda berupa uang, melainkan masih persuasif bagi pelanggar protokol kesehatan.

Sanksi, baru akan dijatuhkan satu minggu setelah Pergub ia tandatangani atau setelah proses sosialisasi Pergub dilakukan.

“Minggu pertama ini (sejak Pergub ditandatangani) baru akan diberikan sanksi persuasif, misalnya yang kedapatan tidak memakai masker akan ditegur sambil diberi maskernya,” ungkapnya.

(ysf)

Editor : Ali Yusuf

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D