RADARBANDUNG.id, CIMAUNG- Tiga pelaku penyerangan terhadap dua pemuda di Jalan Raya Gunung Puntang Kp. Palalangon, Desa Cempakamulya, Cimaung, Kab. Bandung diringkus polisi.
Kapolsek Cimaung Iptu Joko mengungkapkan, peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 17.00 Wib.
Celakanya dalam peristiwa ini, dua korbannya, Roni dan Jaenal menjadi korban salah sasaran.
Salah satu pelaku membawa golok
Iptu Joko membeberkan kronologis penyerangan berawal saat kedua korban yang juga aktif di Karang Taruna tengah mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian, tiba-tiba ditabrak para pelaku.
Usai menabrak korban, ketiga pelaku, masing-masing berinisial Z, K dan R langsung menyerang kedua korban, salah satu pelaku membawa golok.
Beruntungnya, kedua korban bisa menyelamatkan diri, dengan kondisi mengalami luka-luka dan keduanya langsung melapor ke Polsek Cimaung.
Motif penyerangan pelaku ingin balas dendam
Iptu Joko menyebut, aksi pelaku didasari keinginan balas dendam setelah ada rekan dari ketiga pelaku yang mengalami aksi pemukulan sebelumnya. “Tersangka ini ingin balas dendam, hanya salah sasaran,” ungkap Iptu Joko di Mapolsek Cimaung, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Ketua RT di Ciwidey Bunuh Warganya, Polisi: Korban Orang Baik, Kasih Pinjaman Kredit Tanpa Bunga
Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun menyita golok sebagai barang bukti dan masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenai Pasal 170 KUHPidana dan UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman 7 sampai 12 tahun penjara.
Baca Juga: 2 Hari Berturut-turut, Markas PDIP di Bogor Diserang Bom Molotov
Sebelumnya, video pembacokan yang terjadi di Jalan Raya Gunung Puntang Kampung Palalangon Desa Campakamulya, Cimaung, Minggu (26/7) sekitar pukul 17.15 viral di media sosial.
Dalam rekaman terlihat dua pria mengendarai sepeda motor memepet pengendara motor lainnya dan langsung melakukan penyerangan dengan golok.
(fik)