PKB, Demokrat, Nasdem Usung DS-Sahrul Gunawan di Pilbup Bandung

pkb-demokrat-nasdem-usung-ds-sahrul-gunawan-di-pilbup-bandung
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Cucun Ahmad Syamsurijal saat berfoto bersama Calon Bupati Bandung dari PKB, Dadang Supriatna di Margaasih. (Fikriya Zulfah/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.id,MARGAASIH – PKB, Partai Nasdem dan Demokrat bakal mengusung Dadang Supriatna (DS) dan Sahrul Gunawan di Pilbup Bandung 2020.

Ketua DPC PKB Kab. Bandung, Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan soal pencalonan keduanya, bahkan raihan 70 persen suara dalam Pilbup 2020 telah ditargetkan.

“Dalam Pilkada Kabupaten Bandung, PKB bersama Nasdem dan Demokrat mengusung pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan,” ungkap Cucun disela-sela Harlah PKB ke-22, Senin (27/7).

Cucun mengungkap bahwa, Dadang Supriatna telah memiliki kartu anggota PKB dan tak menyoal Dadang Supriatna pernah menjadi kader partai yang bukan dilahirkan oleh NU.

Setiap warga berhak memilih dan dipilih, jadi tidak ada satu kelompok menghalangi kelompok lain untuk tidak ikut serta dalam pesta demokrasi.

Baca Juga: Sah, Golkar Usung Kurnia Agustina Naser-Usman Sayogi di Pilbup Bandung

“Jadi, tracknya ia (Dadang Supriatna) di hijau ya kembali kepada hijau. Mungkin dalam waktu secepatnya kita deklarasikan dan saat ini masih proses persiapan. Kalau administrasi sudah selesai semuanya. Untuk deklarasinya masih mencari momentum yang terbaik,” tutur Cucun.

Dadang Supriatna sendiri menegaskan, terpilihnya dirinya bersama Sahrul Gunawan merupakan suatu kepercayaan. Soal dirinya yang awalnya melakukan sosialisasi melalui Partai Golkar, ia mengaku tak terlalu menyoalnya.

Baca Juga: Ini Nama-nama Jagoan Partai di Pilbup Bandung, Ada Istri Bupati Hingga Jane Shalimar

“Strateginya, kami akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bandung. Kepada masyarakat Kabupaten Bandung berpikirlah cerdas untuk kemajuan daerah yang selama ini sangat diimpikan,” ujarnya.

Ia juga mengaku siap mundur sebagai anggota legislatif Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, itu adalah suatu resiko bagi setiap anggota Dewan yang mencalonkan bupati, otomatis harus berhenti.

(fik)

Editor : Ali Yusuf



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Bandung Raya


Iklan RB Display D