Polri Tangani 92 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Corona, 12 Diantaranya di Jabar

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Antara

Polri Tangani 92 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Corona, 12 Diantaranya di Jabar

RADARBANDUNG.id- Polri telah mengungkap sebanyak 92 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.

Dari data terakhir, Polri sedang mengusut 55 kasus dugaan penyelewengan dana bansos COVID-19. Dengan kata lain telah terjadi peningkatan dengan jumlah kasus yang ditangani.

“Data yang diterima terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos di 18 Polda,” ungkap Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Perwira menengah ini menyatakan, kasus paling tinggi ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 38 perkara. Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan 12 kasus.

Lalu untuk posisi ketiga ditempati Polda Nusa Tenggara (NTB) dengan delapan kasus dugaan penyelewengan dana bansos COVID-19.

Baca Juga: KPK Terima 17 Laporan Bansos Covid-19 Jabar

Keempat, ada Polda Riau dengan tujuh kasus. Selanjutnya Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan empat kasus.

Polda Banten, Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng) masing-masing tiga kasus. Ketujuh ada Polda Maluku Utara dan Sumatera Selatan (Sumsel) masing-masing dua kasus.

“Kemudian Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Lampung, Papua Barat masing-masing sebanyak satu kasus,” pungkas Ahmad.

(cuy/jpnn)

Editor : Ali Yusuf

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D