Usman Sayogi Ajukan Pengunduran Diri dari ASN

Usman Sayogi saat menghadiri undangan Bawaslu Kabupaten Bandung. (Fikriya Zulfah/Radar Bandung)

Usman Sayogi Ajukan Pengunduran Diri dari ASN

RADARBANDUNG.id, SOREANG- Usman Sayogi memenuhi undangan Bawaslu Kab. Bandung, Rabu (15/7/2020).

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Bandung ini mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN seiring terbitnya rekomendasi partai Golkar untuk maju di Pilbup Bandung 2020.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kab. Bandung, Komarudin mengatakan, kedatangan Usman Sayogi untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kode etik ASN.

“Dan memberikan jawaban dan mengakui kehadirannya di DPP Golkar beserta kronologis dan alasannya,” ujar Komarudin.

Komarudin mengungkapkan, Usman Sayogi telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN pada 10 Juli 2020 atau sehari sebelum menghadiri undangan DPP Golkar pada 11 Juli 2020.

“Dia juga menunjukkan bukti surat pengunduran diri tersebut,” katanya.

Baca Juga: Sah, Golkar Usung Kurnia Agustina Naser-Usman Sayogi di Pilbup Bandung

Setelah ada klarifikasi dari berbagai pihak, maka Bawaslu Kab. Bandung akan membuat kajian yang akan dibahas dalam rapat pleno paling lambat pada Jumat (17/7/2020).

“Setelah itu, kami akan memberikan rekomendasi kepada KASN terkait Usman Sayogi ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPP Partai Golkar mengeluarkan SK No. SKEP – 89/DPP/Golkar/VII/2020 tentang Pasangan Cabup/cawabup Kab. Bandung, yang isinya mengesahkan dan menetapkan Kurnia Agustina Naser sebagai Cabup Kab. Bandung dan Usman Sayogi sebagai Cawabup periode 2020-2024.

(fik/radarbandung)

Editor : Ali Yusuf



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D