Digerebek Saat Ngamar di Hotel, Hana Hanifah Pasang Tarif Puluhan Juta
RADARBANDUNG.id- Aktris Hana Hanifah dipastikan merupakan perempuan berinisial HH yang ditangkap di Medan terkait kasus prostitusi online.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Hana Hanifah, Machi Ahmad dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/7) malam.
Baca Juga: 7 Fakta Hana Hanifah, Pacar Kriss Hatta yang Diduga Terjerat Prostitusi
“Secara eksplisit saya sudah menyatakan inisial HH adalah klien saya yang pernah saya tangani di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan,” kata Machi Ahmad.
Menurut sang pengacara, Hana Hanifah masih dalam tahap pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Pemain FTV sekaligus selebgram itu masih berstatus sebagai saksi kasus prostitusi online.
Baca Juga: Gak Nyangka Hana Hanifah Terseret Kasus Prostitusi
Seperti diketahui, artis Hana Hanifah ditangkap di sebuah hotel bintang lima di Medan, Sumatera Utara, pada Senin (13/7) dini hari.
Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi, Selain itu Polisi juga turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi. Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap.
Saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel, dan kartu ATM.
Hana diketahui memiliki tarif hingga puluhan juta rupiah. Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin, tidak menyebutkan nominal pastinya. “Dia (H) sudah menerima puluhan juta rupiah dari R,” katanya.
(antara/jpnn/rb)