Tega..! Remaja Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim

Ilustrasi

Tega..! Remaja Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim

RADARBANDUNG.id- Anak baru gede (ABG) di Serpong, Tangerang, berinisial OR (16) meninggal dunia akibat mengalami kanker mulut rahim usai digilir delapan pria.

Baca Juga: Motor Butut Kang Tisna ‘Tukang Ojek Pengkolan’ Dijual, Silakan Dinego

“Sesuai pemeriksaan Tim Forensik Mabes Polri yang telah mengambil sampel dari tubuh korban, pada 17 Juni 2020, penyebab kematian itu luka di mulut rahim,” jelas Kapolsek Pagedangan, AKP Efri dalam keterangannya, Selasa (7/7/2020).

Efri mengatakan, penyebab terjadinya luka pada mulut rahim tersebut disebabkan akibat kemasukan benda tumpul berkali-kali. Diduga gadis belia itu diperkosa secara bergiliran.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Hidup, Biduan di KBB Nyambi Jualan Sabu

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik, luka dari mulut rahim pada lubang senggama korban terjadi akibat kekerasan tumpul dari delapan orang itu. Sehingga mengakibatkan infeksi hebat dan mengakibatkan OR sakit,” tuturnya.

Menyoal dugaan awal yang menyebutkan kematian OR akibat pil excimer yang dikonsumsinya sebelum korban dinyatakan tewas.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Satu Keluarga di Turunan Caringin Tilu Bandung, Ayah dan Anak Meninggal di Tempat

Efri menyampaikan bahwa zat dari pil excimer tidak ditemukan pada tubuh remaja tersebut.

“Jadi, hasil dari Puslabfor itu bahwa tidak ditemukan zat daripada excimer di tubuh korban,” tukas Efri, dikutip Pojoksatu.id dari PMJ News.

Baca Juga: Suami Tebas Tangan dan Kaki Istri Hingga Putus Gegara Cemburu

Sebelumnya, pihak Kepolisian telah menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun ini.

Reka ulang berlangsung di Mapolsek Pagedangan, Kota Tangerang Selatan. Tercatat, para tersangka memeragakan 40 adegan.

Dalam rekonstrusi ini, polisi menghadirkan tujuh dari delapan orang yang berhasil ditangkap dalam peristiwa ini. Mereka di antaranya FF, SU, S alias K, DE, AN, D dan DR. Adapun satu pelaku lainnya berinisial RI masih dalam pengejaran.

“Kami langsung menindaklanjuti dengan proses rekonstruksi yang dilakukan tujuh tersangka di Mapolsek Pagedangan. Untuk tersangka RI kita gunakan peran pengganti,” ungkap Efri, Rabu (24/6) lalu.

(hdi/pojoksatu)

Editor : Ali Yusuf



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D