Sebelum Meninggal, Kadis Kelautan Jabar Sempat Jadi Tim Penguji JTP KBB, Pansel Ajukan Rapid Test
RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Panitia Seleksi (Pansel) open bidding Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Kab. Bandung Barat (KBB) melayangkan surat permohonan pelaksanaan rapid test Covid-19 ke Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB.
Baca Juga: Meninggal Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kadis Kelautan Jabar Sempat Keluhkan Demam
Hal tersebut dilakukan setelah pansel dan peserta sempat kontak dengan almarhum Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar, Muhammad Solihin, yang meninggal dunia pada Rabu (1/7/2020), dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas menjelaskan, almarhum sempat menjadi narasumber dan penguji di KBB.
Baca Juga: KABAR DUKA, Kadis Kelautan dan Perikanan Jabar Muhamad Solihin Meninggal Dunia
“Masa inkubasi COVID-19 kan sudah lewat (14 hari). Beliau menjadi narsum tersebut pada tanggal 5 Juni 2020,” katanya saat dihubungi radarbandung.id, Jumat (3/7/2020).
Ia mengatakan, jajaran BKPSDM KBB sebenarnya telah melakukan rapid test 1 Juli 2020 lalu dengan menunjukkan hasil tidak ada yang reaktif COVID-19.
Baca Juga: Kadis Kelautan Jabar Meninggal Kemarin Malam, Positif Covid-19
“Kemarin juga kita laksanakan rapid test bersama ASN yang mutasi ke KBB dan hasilnya menunjukkan negatif,” katanya.
Asep menyebut, kegiatan tes wawancara bersama almarhum Muhammad Solihin, setidaknya diikuti 25 orang yang terdiri dari peserta, panitia dan penguji.
“Kegiatan tes wawancara tersebut setidaknya melibatkan 25 orang dan 14 orang di antaranya merupakan peserta open bidding,” jelasnya.
Asep mengutarakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Dinkes KBB untuk permohonan pemeriksaan rapid test terhadap orang yang sempat kontak langsung. “Saat ini kami menunggu jawaban dari Dinkes terkait pelaksanaan rapid test akan dilakukan,” pungkasnya.
(kro)