Walkot Oded Sudah Ketemu Petinggi Grab Jawa Barat, Ini yang Dibahas
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memberikan lampu hijau kepada ojek berbasis online dan ojek pangkalan untuk mengangkut penumpang dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan.
Baca Juga: Ojol di Bandung Boleh Angkut Penumpang Lagi
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sudah menerima perwakilan Grab di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, Sabtu (27/6).
Dalam pertemuan itu, Grab menyimulasikan penerapan standar protokol kesehatan pada layanannya.
Baca Juga: AKB Kota Bandung Belaku 2 Pekan, Ini Ketentuan Ojek Online hingga Resepsi Pernikahan
Pada layanan GrabBike dan GrabCar, sepeda motor dilengkapi plastik pembatas antara pengemudi dengan penumpang. Pengemudi wajib bermasker serta terdapat hand sanitizer.
Bagi penumpang disediakan hair cap kalau tidak membawa helm.
Mitra GrabCar dan GrabBike dibekali disinfektan dan setiap penumpang diberikan handsanitizer. Untuk kendaraan yang digunakan, setiap minggu disemprot disinfektan.
Baca Juga: Ojol di Jabar Sudah Boleh Angkut Penumpang, Tapi Ada Syaratnya
Sedangkan pada layanan GrabFood, disediakan tas khusus pembawa pesanan, pengemudi menggunakan masker dan sarung tangan. Pemesan juga dipersilakan apabila akan mengambil sendiri pesanannya untuk mengurangi kontak.
Usai menerima penjelasan dan melihat simulasi Grab, Oded mengatakan Gugus Tugas memberikan lampu hijau bagi mitra GrabBike untuk mengangkut penumpang. Lampu hijau juga berlaku untuk ojek pangkalan.
Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Kembali Buka Besok
Sebelumnya selama masa PSBB dan PSBB Proporsional, hanya GrabCar yang boleh mengangkut penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kalau saya lihat, dari sisi kesiapan protokol kesehatan sudah cukup bagus. Namun, secara formal mereka melayangkan surat pengusulan kepada gugus tugas. Setelah itu akan ditindaklanjuti. Saya sudah memberikan rekomendasi,” ucap Oded yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Sebagaimana diketahui, Kota Bandung saat sudah memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) setelah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Pada fase AKB, Pemkot Bandung memberikan relaksasi untuk jasa angkutan sepeda motor (ojek) untuk kembali mengangkut penumpang.