Resepsi Pernikahan AKB Jabar Dianjurkan Tak Hadirkan Anak-anak dan Lansia
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memenuhi persyaratan dan tetap menaati protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga: PSBB Tingkat Provinsi Jabar Akhirnya Dihentikan
Adapun izin resepsi pernikahan dilonggarkan karena Provinsi Jabar tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala penuh maupun parsial dan menggantinya dengan AKB, kecuali wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).
“Kita harus menyesuaikan diri dan memenuhi ketentuan resepsi pernikahan yang terselenggara pada saat pandemi COVID-19,” kata Ridwan Kamil saat memantau resepsi pernikahan yang digelar di salah satu hotel di Kota Bandung secara daring (online) via video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (27/6/20).
Baca Juga: AKB Kota Bandung Belaku 2 Pekan, Ini Ketentuan Ojek Online hingga Resepsi Pernikahan
Dalam resepsi pernikahan itu, undangan yang hadir dibatasi hanya 30 persen sesuai kebijakan Pemerintah Daerah Kota Bandung. Sementara undangan lainnya biaa menyaksikan secara virtual melalui aplikasi.
Selain itu, anak-anak dan lansia dianjurkan tidak mengikuti resepsi pernikahan. Sementara protokol untuk makanan disajikan oleh penyelenggara ke meja undangan dan tidak boleh dalam konsep standing party.
Baca Juga: 3 Pasien Sembuh di Subang Pulang, Tak Dikucilkan, Malah Disambut Meriah Warga
Ridwan Kamil pun mengapresiasi resepsi pernikahan Avisa Ayuningdias dan M. Farhan ini karena mampu menyesuaikan kondisi pandemi saat ini dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Menurutnya, yang terpenting adalah substansi syariat dari pernikahan yaitu akad nikah. “Hal lain saya kira bisa disesuaikan,” tuturnya.
Baca Juga: Bu Cinta Dulu Gadis Sampul, Yang Juara Satu Liverpool
Terkait undangan yang dibatasi hanya 30 persen, Ridwan Kamil menyatakan, undangan yang menyaksikan resepsi lewat aplikasi bukan berarti mengurangi restu dan doa dalam merayakaan hari bahagia mempelai.
“Inilah cara baru dalam masa pandemi ini dengan memanfaatkan teknologi, tidak mengurangi rasa restu kita,” ucapnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Sekolah di Jabar Baru Akan Kembali Dibuka Januari 2021
Selain meninjau, Ridwan Kamil turut memberikan tausiah pernikahan kepada Avisa Ayuningdias dan M. Farhan, sementara Wali Kota Bandung Oded M. Danial hadir menjadi saksi pernikahan.
Lewat tausiahnya, Ridwan Kamil menjelaskan, dalam pandangan Islam pernikahan adalah perjanjian yang sangat agung dan istimewa di mata Allah SWT.
“Ini menandakan bahwa pernikahan bukanlah perjanjian biasa, tidak boleh dipermainkan. Harus selalu diingat bahwa ini perjanjian yang Allah saksikan hingga nanti dalam perjalanan harus berjuang keras mempertahankannya,” pungkasnya.
(ysf)