Ojol di Bandung Boleh Angkut Penumpang Lagi

Segini Tarif Ojol yang Berlaku Senin Depan
Ilustrasi

Ojol di Bandung Boleh Angkut Penumpang Lagi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG-  Ojek Online (Ojol) kembali diizinkan untuk mengangkut penumpang di tengah pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung.

Baca Juga: AKB Kota Bandung Belaku 2 Pekan, Ini Ketentuan Ojek Online hingga Resepsi Pernikahan

“Kami akan mulai memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan,” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Oded akan berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jasa angkutan sepeda motor berbasis aplikasi untuk membahas mengenai standarisasi protokol kesehatan.

Baca Juga: Ojol di Jabar Sudah Boleh Angkut Penumpang, Tapi Ada Syaratnya

Karena pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan. Aturan serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek non aplikasi.

“Kami akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan. Ojek pangkalan juga harus mematuhinya,” tutur Oded yang juga Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Baca Juga: Sopir Angkutan Umum di Kab. Bandung Diminta Waspadai Penularan Covid-19 Melalui Uang

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengapresiasi langkah relaksasi terhadap ojol ini. Sumber utama penghasilan para ojol dari mengantarkan penumpang, sehingga kebijakan, dianggapnya, akan membantu para driver ojol.

“Sangat berdampak sekali buat mereka karena ini penghasilan sehari-hari. Ini akan sangat terasa sekali dari asalnya pendapatan pengiriman barang itu jauh dibandingkan mengambil penumpang secara normal,” ujar Tedy.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Kembali Buka Besok

Meski begitu, Teddy meminta kepada perusahaan penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi untuk segera menerapkan standarisasi protokol kesehatan bagi pengemudi.

“Misalkan untuk protokol kesehatan yang harus diperhatikan adalah helm yang harus dibawa penumpang. Termasuk pengemudi ojolnya juga mengedukasi ke penumpang bahwa ini demi menjaga kesehatan,” jelasnya.
Selanjutnya, pengemudi harus membersihkan dan mensterilkan kendaraannya.

“Membersihan atau menyeterilkan kendaraan harus ditunjukan serta secara rutin dan jelas disinfektan yang digunakan untuk memberikan keyakinan kepada warga dan demi kebaikan perusahaan ojolnya itu sendiri,” tambahnya.

(ysf)

Editor : Ali Yusuf

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D