Mohon Maaf, Warga Luar Jabar Belum Bisa Kunjungi Wisata Lembang
RADARBANDUNG.id, LEMBANG- Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memperingatkan pengelola objek wisata dan wisatawan untuk disiplin dan teliti menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Yang Besok Mau ke Mal, Tolong Perhatikan Ini Ya…
Jika tidak, maka ia tidak segan untuk menutup kembali objek wisata.
Demikian disampaikan Ridwan Kamil usai meninjau penerapan protokol kesehatan di objek wisata kawasan Lembang, Kab. Bandung Barat (KBB), Minggu (14/6/2020).
Sejumlah lokasi ia datangi, di antaranya The Lodge, rumah makan Asep Stroberi dan Farm House Susu Lembang.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pembukaan Mal di Jabar Kemungkinan Minggu Depan, Tempat Hiburan Malam Nanti Dulu
Ridwan Kamil mengatakan, kedatangannya ke Bandung Barat sebagai lanjutan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor pariwisata wilayah zona biru, setelah di Kab. Pangandaran.
Beberapa pesan ia sampaikan bagi kepala daerah dan pengelola destinasi wisata termasuk masyarakat yang berwisata.
Baca Juga: Face Shield Jadi Tren Baru Cegah Corona Saat Berwisata di Lembang
Berdasar laporan Bupati Bandung Barat, Ridwan Kamil menyebut sudah ada kesepakatan pemda Bandung Barat dengan pengelola wisata untuk taat terhadap aturan protokol kesehatan. Jika ada pelanggaran, maka pengelola siap disanksi.
Sektor pariwisata di Jabar, Ridwan Kamil memastikan belum bisa didatangi warga dari luar Jabar. Sistem pembelian tiket secara online pun sekaligus akan bisa mengontrol domisili calon wisatawan yang datang.
Jika bukan datang dari Jabar, maka belum bisa dilayani.
Baca Juga: Tempat Wisata di Bandung Barat Sudah Boleh Buka
“Ini saya monitor karena ingin memastikan aman. Kalau tidak aman (atau melanggar) ya ditutup lagi, PSBB lagi. Makanya pelaku usaha harus disiplin, jangan dulu terima dari luar Jabar. Semua harus berjalan. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi setiap tujuh hari,” tuturnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Dedi Taufik menjelaskan, tempat pariwisata yang bisa beroperasi adalah yang bersifat di luar ruangan dan berada di zona biru. Tentunya dengan syarat yang berlaku, seperti pengurangan kapasitas.
Baca Juga: PSBB Kota Bandung Berlanjut, tapi Mal Sudah Boleh Buka Mulai Senin
“Baru 30 persen dulu kapasitasnya (tempat wisata). Jadi, The Lodge atau Farm House misalnya tidak bisa dulu menampung wisatawan seperti sebelum ada pandemi Covid-19. Dulu tiap akhir pekan bisa didatangi 6 ribu sampai 7 ribu wisatawan. Hotel juga dibatasi kapasitasnya 50 persen,” kata Taufik.