PSBB Kota Bandung Berlanjut, tapi Mal Sudah Boleh Buka Mulai Senin
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Kota Bandung diperpanjang hingga 26 Juni mendatang.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pembukaan Mal di Jabar Kemungkinan Minggu Depan, Tempat Hiburan Malam Nanti Dulu
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran Kota Bandung masih ada di zona kuning.
“Kita sekarang masih masuk zona kuning, ditambah PSBB 6 hari, harapannya Bandung masuk jadi zona hijau,” kata Oded kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: PSBB Jabar Resmi Diperpanjang Hingga 26 Juni
Oded menyatakan, sebenarnya penambahan angka positif Covid-19 di Kota Bandung relatif fluktuatif. Namun, semuanya masih bisa ditekan.
“Indeks penularan kita masih fluktuatif. Pada awal pandemi di Kota Bandung merebak, angka penularan di angka 4. Kita sempat menyentuh angka di angka 0,56. Tapi per tanggal 11 Juni 2020 Rt kita di angka 1,09,” jelas Oded.
Meski PSBB Kota Bandung diperpanjang, namun Pemkot melakukan beberapa relaksasi. Di antaranya dibukanya pusat perbelanjaan atau mal, hotel dan tempat wisata outdoor pada Senin (15/6), dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan aktivitas kegiatan tetap 30% dari kapasitas.
“Kita sudah sepakat untuk membuka 23 mal. Namun mereka harus memenuhi standar kesehatan maksimal seperti yang sudah disepakati,” katanya.
Dengan dibukanya mal di Kota Bandung, Oded berharap ekonomi di Kota Bandung tidak akan merosot tajam. Karena jika tidak ada pergerakan ekonomi sama sekali dalam waktu yang panjang, maka pertumbuhan laju ekonomi Kota Bandung akan ada di angka -0,47%. Namun, jika Covid-19 ini bisa ditekan dan aktivitas bisa mulai membaik, aktivitas ekonomi bisa mempertahankan PAD hingga 41,3%.
“Kami menyoroti berbagai hal. Salah satunya dari sisi ekonomi. Jika Covid-19 berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi 2020 Kota Bandung diprediksi bisa mencapai (minus) -0,47%. Saat ini, pertumbuhan ekonomi kita berada di angka berkisar 3,5%. Salah satu penyebabnya adalah karena pandemi ini berdampak pada penurunan daya beli rata-rata sebesar 30%, membuat ketahanan keluarga relatif lebih lemah dan dampak yang beragam,” papar Oded.
(mur)