3 Klaster COVID-19 Terdeteksi di Kota Bandung, Bagaimana Nasib Relaksasi PSBB?

Liga 1 Oded Izinkan Warga Nobar Persib dalam Skala Kecil
Wali Kota Bandung Oded M. Danial (humasbandung)

3 Klaster COVID-19 Terdeteksi di Kota Bandung, Bagaimana Nasib Relaksasi PSBB?

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wali Kota Bandung Oded M. Danial menegaskan Kota Bandung belum bisa melakukan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Dalam 2 Hari, 10 Orang Positif COVID-19 di Kota Bandung

Pasalnya, Oded mengakui, tren kasus Covid-19 di Kota Bandung memang menurun, tapi tetap masih ada angka positif, sehingga masih ada angka yang harus ditekan.

“Pertumbuhan kasus Covid-19 di Kota Bandung memang sudah di bawah 1. Tapi seharusnya, itu berlangsung selama 14 hari. Sementara kita belum 14 hari,” ungkap Oded kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Sebagaimana diketahui, saat ini Kota Bandung masih menerapkan PSBB Proporsional selama 14 hari, terhitung sejak 30 Mei hingga 12 Juni  mendatang.

Baca Juga: Tambah 28 Kasus Baru, 700 Pasar di Jabar Bakal Digempur Test Covid-19

Apalagi, setelah ditemukan 3 klaster penyebaran Covid-19, di pasar, tenaga kesehatan dan pengemudi ojek online (Ojol).

“Karenanya, kita akan semakin tegas melaksanakan protokol kesehatan maksimal,” tegas Oded.

Sebagaimana diketahui, 4 pedagang di 3 pasar di Kota Bandung dinyatakan positif Covid-19, yakni Pasar Leuwipanjang, Pasar Sadang Serang dan Pasar Haurpancuh. Selain itu driver ojol dan tenaga kesehatan. (Baca Juga: 4 Pedagang Positif Covid-19, 3 Pasar di Kota Bandung Ditutup)

Oded mengatakan, Dinkes Kota Bandung terus melakukan tracing terhadap kelompok-kelompok yang dianggap rentan. “Kami akan terus melakukan pengetesan sampai ditemukan vaksin karena kalau belum ditemukan vaksin itu artinya belum aman,” tegasnya.

Sementara belum ditemukan vaksin, Oded mengutarakan, yang paling baik adalah dengan masyarakat terus berusaha menjaga imunitas tubuh. “Makan secara teratur, berolahraga dan tidur juga yang teratur. Jaga kondisi badan agar imun tidak turun,” ucapnya.

Baca Juga: Kegiatan Olahraga di Kota Bandung Dihentikan Sementara

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bandung Rita Verita mengatakan, pihaknya melakukan tes di kelompok-kelompok yang dinilai rawan. “Ini sesuai instruksi Gugus Tugas pusat,” katanya.

Untuk pelacakan, Rita mengaku, ada teknis dalam melakukan tracing untuk mengetahui siapa saja yang pernah melakukan kontak dengan seseorang.

Baca Juga: Sabar Ya! Diskotik dan Tempat Karaoke di Bandung Dibuka Tunggu Evaluasi Pekan Depan

“Untuk pedagang kita tidak bisa bertanya siapa saja yang belanja ke sana, karena pasti akan repot mengingatnya. Paling yang kita tanyakan, di rumah ada siapa saja, dari pasar kemana lagi,” jelasnya.

Namun untuk pembeli yang pernah datang ke pasar yang ditemukan ada kasus positif, dikatakannya, boleh mengajukan melakukan tes. Jika hasilnya keluar, mereka yang pernah datang ketiga pasar tersebut harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Baca Juga: Inilah Rancangan 10 Protokol Kesehatan dari Pemprov Jabar untuk Pondok Pesantren

Hal serupa juga dilakukan di Puskesmas, bahkan untuk mereka dilakukan tes swab. Namun tidak lantas Puskesmas ditutup seperti halnya pasar.

Saat ini, terdata ada 329 pasien positif Covid-19 di Kota Bandung, dengan 142 orang di antaranya sembuh dan 40 orang meninggal dunia. Sementara 147 pasien masih dalam perawatan.

Untuk jumlah PDP ada 1.028 pasien dan 789 dinyatakan selesai pengawasan dan 239 orang masih dirawat. Sedangkan untuk total ODP ada sebanyak 4.121 orang, dengan 3.889 di antaranya selesai dan 232 masih dalam proses pemantauan.

(mur)

Editor : Ali Yusuf

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D