Ini Protokol Kesehatan di SPBU

harga bbm hari ini Beli Pertalite Pakai MyPertamina pertalite BBM penugasan Harga bbm naik Pertalite Rp6.450 per Liter Bakal Berlaku di Kota Cimahi
Ilustrasi/Ist

Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Diterapkan di SPBU

RADARBANDUNG.id- PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU menjelang new normal.

Baca Juga: Inilah Rancangan 10 Protokol Kesehatan dari Pemprov Jabar untuk Pondok Pesantren

Protokol kesehatan ini berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama berkegiatan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangannya menyebutkan protokol new normal di SPBU ini adalah penyempurnaan dari protokol antisipasi covid-19 yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina.

Baca Juga: Kemenag Susun Protokol Kesehatan Pesantren untuk Lindungi Santri

Protokol tersebut di antaranya diterapkan kepada petugas SPBU, seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pemeriksaan suhu badan.

Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan musala di SPBU.

Baca Juga: Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan Para Pemilik Toko di Era New Normal

“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan. Selain itu, kami juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya,” kata Fajriyah dalam siaran persnya.

Terkait dengan jarak aman, khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua, nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.

Baca Juga: Dibuka Lagi untuk Salat Berjamaah, Ini Protokol Covid-19 Masjid di Jabar

Sedangkan untuk pelanggan roda empat, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil. Apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU.

Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Masuki New Normal, Pemprov Jabar Kaji Protokol Pencegahan Covid-19 di Mal, Ini Bocorannya

Pertamina akan merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina.

Hal itu untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU.

Editor : Ali Yusuf

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D