Separuh dari Jumlah Pedagang Pasar Baru Alami Kebangkrutan, Ini Keluh Kesah Mereka
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B), Iwan Suhermawan menegaskan bahwa, semua pedagang Pasar Baru telah siap serta bersedia menjalankan protokol pencegahan Covid-19 di masa PSBB Proporsional Kota Bandung yang diterapkan sampai 12 Juni 2020.
Baca Juga: Kapan Mal di Bandung Dibuka? Ini Info Terbarunya dari Sekda Usai Kunjungi Sejumah Mal
Iwan memahami bahwa, semua aturan yang diberlakukan untuk kebaikan bersama.
“Alhamdulilah sudah ada respon dari Pemkot untuk meninjau, meski ada batasan (jumlah pengunjung, Red) tapi itu wajar. Kami ingin segera dibuka, tentu dengan menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” ujar Iwan kepada Radar Bandung.
Kemarin, Pemkot Bandung melalui Ketua Harian Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Ema Sumarna yang juga menjabat Sekda Kota Bandung telah melakukan peninjauan ke Pasar Baru. (Baca Juga: Pengunjung Pasar Baru Dibatasi Hanya untuk 1.500 Orang)
Iwan mengaku, sebagai pedagang khawatir dengan wabah Covid-19, namun ia dan rekan-rekan pedagang lainnya juga lebih khawatir jika usahanya tidak ada kepastian hingga berlarut-larut.
“Insya Allah saya lihat ada kesiapan juga dari pengelola, kalau pengelola siap tapi pedagang tidak siap ya tidak akan berjalan. Karenanya, satu sama lain saling beririsan dan saling berkepentingan,” katanya.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Kembali Buka Rumah Ibadah, Perkantoran dan Restoran
“Sekali lagi kami tegaskan kami sudah mempersiapkan dari mulai pengamanan diri sendiri, seperti penggunaan masker juga handsanitizer. Kami juga siap untuk saling mengingatkan sesama pedagang untuk menjalankan protokol kesehatan, bahkan kami siap mengingatkan para pembeli nantinya. Tolong diingat, kami sadar, kami butuh keuntungan tapi juga butuh keselamatan,” paparnya.
Seorang pengurus HP2B, Sudirman Laweh menambahkan, sebagai bagian dari pedagang ia menyeru agar kewajiban pembayaran service charge atau iuran wajib pedagang bisa ditangguhkan untuk sementara waktu.
Baca Juga: 23 Pengelola Mal di Bandung Minta Buka, Dilema PHK atau Ancaman Covid-19
Bukan tanpa alasan, kondisi pandemi dirasa sangat menyulitkan pedagang, sehingga beban pembayaran dinilai akan kian memberatkan kondisi saat ini.
“Dalam kondisi seperti ini, kami meminta untuk penangguhan pembayaran service charge. Untuk tiga bulan ke belakang dan dua bulan ke depan. Dengan situasi yang ada pedagang kesulitan untuk membayar iuran tersebut,” urainya.
Ia menjelaskan, dari sekitar 4.000 pedagang di Pasar Baru, kini hampir 50 persen pedagang mengalami kebangkrutan. Dalam hematnya, jumlah itu menunjukan bukti yang kuat bahwa, pedagang di Pasar Baru memang mengalami kesulitan.
“Kami berharap mari kita sampaikan ke Pak Sekda juga bahwa kami minta untuk diputihkan sementara waktu. Dibebaskan dari kewajiban biaya umum itu,” ujarnya.
Selebihnya, senada dengan Iwan, ia berharap Pasar Baru dapat kembali dibuka. Dalam pelaksanaannya, semua pihak, termasuk sesama pedagang siap untuk saling mengingatkan demi kepentingan dan keselamatan bersama.
“Berharap besar atas kunjungan tadi. Meski persiapan tidak mudah, kami berharap Pak Sekda bisa menilai bahwa persiapan kami sudah layak,” pungkasnya.
(muh)