Pariwisata di Jabar Baru Boleh Buka 1 Bulan Lagi, tapi Tanpa Wisatawan dari Luar
RADARBANDUNG.id- Pemprov Jabar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengizinkan 15 daerah Zona Biru (Level 2) untuk menerapkan new normal atau di Jabar dikenal dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai 1 Juni 2020. (Baca Juga: Ridwan Kamil: 15 Kab/Kota di Jabar New Normal, 12 PSBB, Ini Daftar Lengkapnya)
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Sekolah di Jabar Baru Akan Kembali Dibuka Januari 2021
Salah satu yang akan dibuka adalah sektor parisiwata.
Sektor parisiwata masuk ke dalam babak keempat dalam tahapan AKB setelah pembukaan tahap adaptasi pertama di tempat ibadah, khususnya masjid. Tahap kedua di sektor ekonomi industri, perkantoran dan pertanian.
Baca Juga: Masjid Pusdai Dibuka Kembali untuk Salat Fardhu dan Jumat
Selanjutnya tahap ketiga mal dan retail atau pertokoan.
Pembukaan sektor wisata ini, terang Ridwan Kamil, di tahap keempat atau satu bulan sejak pemberlakuan AKB tahap pertama, barulah suatu daerah masuk ke pemulihan sektor pariwisata, dengan catatan tidak ditemukan kasus COVID-19 pada tiga tahap sebelumnya.
Nantinya, Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya untuk sementara tidak mengizinkan tempat pariwisata menerima wisatawan dari luar Jabar.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Kembali Buka Rumah Ibadah, Perkantoran dan Restoran
“Jangan sampai pariwisata dibuka (di tahap keempat AKB), tiba-tiba datang tamu yang sejarah perjalanannya tidak bisa diketahui atau dari Zona Merah,” tutur Ridwan Kamil, Selasa (2/6/2020).
Ia pun mengaku telah menyampaikan arahan kepada bupati dan wali kota di 15 daerah AKB untuk berhati-hati dalam membuat perencanaan pembukaan kembali sektor pariwisata.
“Saya sudah sampaikan ke Bupati dan Walikota yang mayoritas ekonomi (daerahnya) dari pariwisata agar berhati-hati dalam membuat agenda (perencanaan),” pungkasnya.
(ysf/radarbandung.id)