Kapan Mal di Bandung Dibuka? Ini Info Terbarunya dari Sekda Usai Kunjungi Sejumah Mal

sekda-bandung-masih-pelajari-pergub-jabar-soal-sanksi-denda-pelanggar-protokol-kesehatan
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna

Untuk jumlah pengunjung dibatasi 30%, jika di dalam sudah penuh, maka satpam dari depan tidak boleh mengizinkan ada yang masuk lagi.

Baca Juga: Ini Aturan Jam Buka Pasar, Ritel dan Pertokoan Mandiri di Kota Bandung

“Kalau sudah terpantau ada pengurangan pengunjung baru boleh mempersilakan ada pengunjung masuk,” tambahnya.

Disinggung mengenai durasi pengunjung di dalam mal, Ema mengatakan, lebih baik jika ada di dalam hanya seperlunya saja. “Kalau tidak ada keperluan, untuk apa keliling-keliling di mal,” katanya.

Baca Juga: Kota Bandung Belum Siap New Normal!

Untuk resto tidak boleh makan di tempat, sedangkan area bermain anak, salon, bioskop dan massage belum boleh buka.

“Jika ada gerai yang melanggar, maka gerai tersebut akan ditegur. Namun jika pelanggaran terulang, dan pihak manajemen mal dianggap tidak sanggup mengatasinya, maka pemerintah akan langsung turun tangan. Bahkan jika dianggap sulit ditertibkan, maka bukan tidak mungkin akan kembali ditutuo lagi,” pungkasnya.

(mur)

Editor : Ali Yusuf

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D