23 Pengelola Mal di Bandung Minta Buka, Dilema PHK atau Ancaman Covid-19
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Puluhan pengelola mal di Kota Bandung telah merumahkan karyawan sejak pandemi Covid-19 terjadi.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Kembali Buka Rumah Ibadah, Perkantoran dan Restoran
Sebelum makin parah, mereka mengajukan untuk bisa beroperasi kembali dengan jaminan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Moh. Arifin Soedjayana menyebut, per 20 Mei 2020, jumlah karyawan yang di PHK dari 23 mal di Kota Bandung mencapai 8.895 orang. Jumlahnya meningkat hingga 15.665 orang pascaIdul Fitri.
Baca Juga: New Normal di 15 Kab/Kota Jabar Dahulukan Buka Rumah Ibadah, Industri dan Perkantoran
“Pengelola 23 mal di Kota Bandung sudah mengajukan untuk buka (beroperasi) karena sudah tiga bulan tutup. Mereka bersedia memenuhi syarat AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), mereka berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di PHK,” katanya di Bandung, Senin (1/6/2020).
Mereka menyanggupi syarat yang pernah disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di antaranya menuliskan surat kesanggupan menerapkan protokol kesehatan sekaligus siap disanksi jika melanggar.
Baca Juga: PSBB Proporsional, Toko-Toko Diluar Mal di Bandung Boleh Buka, tapi Ada Syaratnya
Kemudian, mereka siap membentuk Tim Penanganan Covid-19, menyediakan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pengaman diri, juga kepatuhan membuka jam operasional dari pukul 10.00-20.00 WIB. Selain itu, mekanisme pengurangan kapasitas hingga 50 persen pun siap dipatuhi.
Baca Juga: Pos Check Point PSBB di Kota Bandung Ditiadakan
Meski demikian, ia menyebut semua keputusan itu diserahkan kepada kepala daerah masing-masing. Khusus untuk Kota Bandung, berdasarkan evaluasi masih ditetapkan sebagai zona kuning. Artinya, pusat perbelanjaan masih belum boleh buka seiring dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, dari penilaiannya, dari 23 mal yang mengajukan untuk buka, hanya 6 mal saja yang dianggap sudah siap menjadi percontohan. Di sisi lain, di daerah di zona biru, pusat perbelanjaan sudah boleh buka.
“Tapi harus diingat, pembukaan mal memang bisa menyelamatkan ribuan pekerja dari pemutusan kerja, tapi semua harus diiringi dengan kesediaan penerapan protokol kesehatan oleh pengelola dan kedisiplinan serta kepatuhan warga,” tukasnya.
(bbb/ysf/radarbandung.id)