Ridwan Kamil Persilakan Warga Beraktivitas Kembali di Rumah Ibadah Mulai 1 Juni, Ini Rekomendasinya
RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama Ketua TP PKK Provinsi Jabar Atalia Ridwan Kamil meninjau rumah ibadah di Kab. Bandung Barat (KBB) jelang new normal atau di Jabar dikenal dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Baca Juga: New Normal Jabar 1 Juni Dikawal 21 Ribu Petugas Gabungan
Adaptasi Kebiasaan Baru dalam aktivitas keagamaan di rumah ibadah merupakan Tahap I AKB bagi 15 Zona Biru (Level 2) di Jabar, salah satunya KBB.
Kang Emil- sapaan Ridwan Kamil, meninjau Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan serta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Padalarang, Sabtu (30/5/2020).
Baca Juga: Ridwan Kamil: 15 Kab/Kota di Jabar New Normal, 12 PSBB, Ini Daftar Lengkapnya
Adapun penetapan AKB dengan disiplin protokol kesehatan bagi 15 kab/kota di Zona Biru atau Level 2 berdasarkan hasil pengukuran sembilan indeks, di antaranya laju transmisi, ODP, PDP, dan penambahan kasus positif COVID-19.
Sementara kepada 40 persen atau 12 daerah lain di Jabar yang masuk Zona Kuning (Level 3), Ridwan Kamil meminta mereka mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Petugas Medis “Super Hero”
“Saya sampaikan, AKB rumah ibadah tidak berlaku untuk seluruh daerah, hanya mereka yang secara ilmiah masuk daerah terkendali atau Zona Biru,” ucapnya.
“Karena fatwa dari MUI menyatakan kegiatan beribadah bisa dimulai di dalam masjid jika kondisi terkendali, yang belum terkendali secara ilmiah tidak boleh dulu,” katanya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Pasien Covid-19 Tertua di Indonesia Akhirnya Sembuh
Ridwan Kamil mengutarakan, kegiatan rumah ibadah dapat mulai beradaptasi pada tahap pertama mulai 1 Juni mendatang guna memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan visi Pemprov Jabar yakni Jabar Juara Lahir dan Batin.