New Normal, Pemkab Bandung Barat Akan Buka Tempat Ibadah
RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Pemerintah Kab. Bandung Barat (KBB) telah siap untuk memberlakukan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) secara bertahap. Hal itu ditunjang dengan pedoman yang telah disiapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan, Pemkab telah menyiapkan pedoman pemberlakuan new normal. Namun untuk penerapannya, Pemkab masih perlu menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: New Normal di 15 Kab/Kota Jabar Dahulukan Buka Rumah Ibadah, Industri dan Perkantoran
“Ya, KBB menjadi salah satu yang berada di Zona Biru dari 15 kab/kota di Jawa Barat dan diperbolehkan memberlakukan AKB. Tapi (untuk penerapannya) kita menunggu legalitasnya dari Pemprov Jabar,” ujar Asep, Minggu (30/5/2020).
Asep mengutarakan, kebijakan menerapkan AKB nantinya tetap dengan melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Kembali Buka Rumah Ibadah, Perkantoran dan Restoran
“Pemakaian masker, jaga jarak dan menjaga kesehatan masih harus dijalankan oleh semuanya,” katanya.
Salah satu kebijakan dalam AKB, kata Asep, yakni dengan membuka kembali aktivitas di tempat-tempat ibadah. Namun demikian, protokol kesehatan tetap diterapkan.
Baca Juga: New Normal, Ridwan Kamil Belum Buka Sekolah dan Pesantren di Jabar
“Berdasarkan anjuran Pak Gubernur (Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil), tempat ibadah bisa kembali dibuka,” ucapnya.
Asep juga menjelaskan, tidak semua masjid dapat beraktivitas kembali seperti biasa. Berdasarkan rekomendasi Pemprov, Masjid Agung belum dapat digunakan.
“Masjid yang ada di lingkungan masyarakat saja yang bisa beraktivitas kata Pak Gubernur, untuk Masjid Agung belum dapat dibuka,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KBB termasuk salah satu dari 15 daerah di Jawa Barat dengan level 2 zona biru (terkendali) level kewaspadaan berdasarkan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, yang diizinkan utuk memulai penerapan new normal menghadapi Covid-19. (Baca Juga: Ridwan Kamil: 15 Kab/Kota di Jabar New Normal, 12 PSBB, Ini Daftar Lengkapnya).
Daerah yang masuk dalam level kewaspadaan biru diizinkan untuk memulai penerapan new normal atau AKB dalam menghadapi wabah Covid-19 per 1 Juni 2020.
(kro/radarbandung.id)