WFH di KBB Akan Terus Diberlakukan, Bupati Aa Umbara juga Larang Warga Mudik

Aa Umbara Mau Bangun Kampung Santri dari Cililin hingga Rongga
Bupati Bandung Barat Aa Umbara

WFH di KBB Akan Terus Diberlakukan, Bupati Aa Umbara juga Larang Warga Mudik

RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Pemkab Bandung Barat tetap akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, WFH dinilai efektif dalam menekan angka penyebaran virus.

Baca Juga: 45 Warga KBB Positif Covid-19, Terbanyak di Padalarang dan Parongpong, Berikut Sebaran Kasusnya

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, pihaknya tetap memberlakukan WFH untuk mengurangi pergerakan manusia di wilayahnya. Terlebih penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung.

“Menurut saya barangkali WFH adalah salah satu langkah memutus mata rantai virus Covid-19,” katanya saat dihubungi Radar Bandung.id, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Covid-19 KBB Ditarget Beres Sebelum Lebaran, Dikawal TNI-Polri

“Walaupun ada yang masih bekerja tidak WFH tentu protokol kesehatan tetap dijalankan, seperti ASN dan profesi yang lainnya,” lanjutnya.

Umbara menyebut, penerapan PSBB tahap kedua di Kab. Bandung Barat (PSBB Jabar) menunjukkan hasil positif jika dibandingkan tahap pertama di PSBB Bandung Raya.

“Tentunya ada perubahan, besok kita akan rapatkan bagaimana hasil evaluasinya,” ucapnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat tetap menjalankan anjuran pemerintah terkait larangan mudik. Hal tersebut dinilai langkah yang relevan untuk saat ini.

“Walaupun PSBB berhasil jika pemudik tetap mudik itu bisa mengurangi efektifitas upaya pemerintah memutus mata rantai Covid-19,” katanya.

Baca Juga: Seorang Perempuan di Rongga KBB Meninggal, Hasil Rapid Test Sempat Reaktif Corona

Ia menegaskan, perkembangan zaman saat ini menunjang masyarakat untuk berkomunikasi jarak jauh. Karena itu, masyarakat diminta menunda pulang kampung di Hari Raya Idul Fitri.

“Sekarang kan zaman modern bisa bersilaturahmi melalui berbagai sarana komunikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebut, KBB sebagai salah satu dari lima daerah yang sudah layak untuk memulai kembali aktivitas ekonomi di luar rumah. (Baca JugaKBB jadi Daerah yang Penuhi Syarat Kerja di Luar Rumah, dengan Catatan)

Yakni, empat daerah yang evaluasi PSBB-nya masuk kategori B atau baik yang meliputi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kab. Bogor dan Kab. Bandung Barat (KBB). Satu wilayah lagi yang layak adalah Provinsi Bali.

(kro/radarbandung.id)

Editor : Ali Yusuf



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung Barat


Iklan RB Display D