RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kab. Bandung Barat (KBB) bernama Sunara, terjebak di negeri Jiran Malaysia.
Pasalnya, warga asal Kampung Cihaliwung Wetan, Desa Sukatani, Kec. Ngamprah, KBB ini tak lagi mempunyai uang untuk pulang. Apalagi, kini paspor miliknya disita majikan dan harus ditebus senilai Rp20 juta.
Hal itu diketahui usai video pendek miliknya viral, setelah tersebar luas di kalangan masyarakat melalui pesan WhatsApps, Rabu (8/4/2020).
Baca Juga: Agar Tak Kluyuran, Pekerja Migran Asal KBB yang Pulkam Bakal Diberi Biaya Hidup Rp700 Ribu
Dalam video itu, Sunara meminta Pemkab Bandung Barat dapat membantunya pulang ke Indonesia. Ia mengaku khawatir dengan kondisi keluarganya di Indonesia.
“Tolong saya pak Bupati (Aa Umbara), bebaskan saya. Saya ingin pulang ke Indonesia tapi tidak punya uang, paspor saya harus ditebus Rp20 juta,” katanya.
Baca Juga: Bupati KBB Aa Umbara Menangis Gegara Masjid Sepi
Sunara menjelaskan, kondisi perekonomian keluarganya cukup menghawatirkan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sang istri harus menjalani profesi sebagai pengemis.
“Istri saya nggak tau makan atau enggak karena saya nggak ngirim-ngirim (uang). Boro-boro untuk ngirim, buat saya aja nggak ada,” ujarnya.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Sulap Ruang Kerjanya jadi Tempat Produksi APD dan Masker
Menanggapi ini, Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Luar Negeri Disnakertrans KBB, Sutrisno mengungkapkan, telah berupaya mendeteksi keberadaan Sunara.
Hanya saja, pihaknya sempat mengalami kesulitan. Sebab, dirinya berangkat secara ilegal tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Baca Juga: VIRAL! Video 2 Anak Kecil Ikut ke RSUD Cililin KBB setelah Kedua Orangtuanya Positif Corona
“Sumara berangkat secara ilegal, jadi mengurus paspor juga tidak di Bandung Barat. Dia mengurus paspor di Dumai,” katanya saat dikonfirmasi Radar Bandung.id, Kamis (9/4/2020).
Sejauh ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak KBRI Malaysia untuk memastikan Sunara dalam kondisi aman. Sebab, Sunara tak memiliki dokumen resmi lantaran disita majikan.
Baca Juga: Miris! Jenazah PDP di KBB Ditolak Warga, Diantar ke Pemakaman Lewat Sawah
“Sekarang dia berada di salah satu hotel di Malaysia sekaligus menunggu kondisi membaik akibat wabah Covid-19,” jelasnya.
Ia menyebut, pihaknya khawatir jika Sunara nekat keluar dari sana (hotel). Karena pemerintah Malaysia tidak segan-segan menindak tegas secara hukum bagi imigran yang tidak memiliki dokumen resmi.
Baca Juga: Punya Banyak Khasiat, Penjualan Madu Lembang Melonjak Tajam saat Pandemi COVID-19
“Takutnya dia lalu-lalang dia tidak punya paspor, urusan dengan pemerintah Malaysia yaitu tidak mempunyai dokumen lengkap tentu masuk penjara,” katanya.
Untuk saat ini, kata Trisno, kepulangan Sunara harus ditunda lantaran Malaysia tengah memberlakukan lockdown akibat wabah Covid-19.
“Secara hukum, pemerintah RI konsen terhadap warga negaranya baik itu legal maupun ilegal. Untuk itu kami sampaikan, ke keluarga tolong untuk sabar dulu mengingat saat ini terhalang oleh kondisi corona,” katanya.
(kro)