RADARBANDUNG.id, KOTA TASIK- Diduga karena sakit hati diputus cinta, E (24), warga Palembang tega menyebarkan video bugil mantan pacarnya, W (15) seorang siswi MTs warga Kab. Tasikmalaya ke media sosial dan teman-temannya.
Korban, yang tak terima perbuatan mantan pacarnya itu pun melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kab. Tasikmalaya.
Sebab, video juga telah tersebar di teman-teman korban di kampungnya, Selasa (17/3) siang.
Baca Juga: Polisi Selidik Penyebar Video Mesum Pelajar SMK di Subang
Merinding, Crosser Tewas Usai Diserang Kawanan Lebah di Hutan Tangkuban Parahu
Ketua KPAID Kab Tasik, Ato Rinanto menjelaskan kronologis terungkapnya kasus ini. Tepatnya, sepekan lalu, kata Ato, KPID menerima pengaduan dari ibu korban.
Korban, ungkapnya, sekitar 11 bulan berpacaran via medsos Facebook dengan terduga pelaku. Keduanya mulai tukar menukar nomor whatsapp pada Juni 2019 hingga akhirnya berpacaran via pesan whatsapp dengan cara video call.
Wanita Muda Setengah Telanjang Tewas di Parit, Diduga Dibunuh
“Dari hasil investigasi kami melalui video call ini terjadi interaksi yang nyaman di bawah sadar korban menceritakan dia mengikuti apa saja maunya si terduga pelaku ini,” katanya seperti dilansir dari Radartasikmalaya.com.
Sehingga, di dalam video call itu korban disuruh apa saja mau, termasuk tampil bugil dan sebagainya. Namun, kemudian kira-kira 1 bulan lalu di dalam hubungan keduanya terjadi masalah.
Hubungan mereka pun putus. Nah, setelah putus foto-foto ataupun kegiatan korban saat video call ternyata direkam tanpa sepengetahuan korban. Rekaman itu kemudian disebarkan pelaku ke teman-temannya korban.
“Sehingga kini tetangga dan teman korban di kampungnya mengetahui foto-foto maupun video-video saat dia melakukan video call dengan terduga pelaku itu,” imbuh Ato.