RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sekitar 1.400 mahasiswa Telkom University Bandung batal diwisuda pada Maret ini.
Kebijakan itu terpaksa diambil oleh pihak kampus guna mengantisipasi penyebaran corona atau covid-19.
Hal tersebut diatur dalam surat edaran keputusan rektor nomor 035/SKR4/REK/2020.
Humas Telkom University, Daris Setiawan membenarkan adanya surat edaran tersebut.
Baca Juga:
Viral, Petugas Medis Corona di Tasikmalaya Pakai Jas Hujan
Iran Klaim Sudah Temukan Obat Virus Corona
Menurut dia, pihaknya akan menunda pelaksanaan wisuda periode II tahun akademik 2019/2020 yang seharusnya akan dilangsungkan pada tanggal 27-28 Maret nanti.
“Betul, untuk pelaksanaan wisuda periode II kami tunda dulu,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/3).
Menurut Daris, sesuai dengan surat edaran, wisuda ditunda sampai Agustus mendatang atau hingga situasi dinyatakan aman oleh pemerintah.
Pemain Persib Dilarang Salaman dan Selfie dengan Bobotoh
Daris menambahkan, penundaan pelaksanaan wisuda sendiri mengacu pada kebijakan dari pemerintah pusat.
“Dalam surat edaran dinyatakan bahwa pihak kampus menunda pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik civitas akademika yang melibatkan kosentrasi massa dalam jumlah besar,” tambahnya.
Apalagi, sambung Daris, mahasiswa yang studi di Telkom pun berasal dari berbagai wilayah Indonesia sehingga berisiko.
Disampaikan Daris, intinya pihak kampus akan melindungi seluruh civitas akademik dari penyebaran corona. Penundaan tersebut menjadi salah satu upaya preventif yang dilalukan oleh pihaknya.
“Keputusan ini mengacu pada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, salah satunya Surat Edaran Menteri Oendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada satuan pendidikan,” terangnya.